Lapor SBM Pertamina Cek CCTV, Diduga SPBU 44.593.05 Tanjung-Kudus Melayani Mobil L300 Pengangsu Solar Subsidi

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil L 300 nopol K 1442 SC diduga sedang ngangsu solar subsidi di SPBU 44.593.05 Tanjung-Kudus, Senin 13/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kudus – SBM Pertamina diminta cek CCTV, diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak dibidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, para mafia BBM bahkan sekarang melakukan penyalahgunaan BBM secara terang-terangan.

 

Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Kudus kian menghawatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, rupanya Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

 

Hal itu dibuktikan disaat awak media melihat dugaan praktik penyalahgu­naan BBM bersubsidi jenis solar pada hari Senin (13/05/2024) sekitar pukul 17.15 WIB di SPBU 44.593.05 Tanjung-Kudus tepatnya berada di Jln. Kudus-Purwodadi,Tanjung Karang, Klentengan, Jetis Kapuan, Kec. Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di duga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi melibatkan oknum pegawai SPBU. 

Baca Juga :  Produk Unggulan Lokal Bojonegoro Disambut Baik Pengunjung di Pameran Inacraf, Jadi Ajang Promosi Karya Pelaku UKM

Hasil pantauan awak Media, Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi tersebut yakni jenis mobil L 300 nopol K 1442 SC diduga sudah dimodifikasi berisi tangki/kempu penampung BBM. Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan pengangsu solar subsidi.

 

Saat diwawancarai awak media sopir mobil pengangsu solar mengatakan, “Bahwa mobil L300 ngangsu solar ini milik Bos Rudi Kudus, “katanya.

 

Diduga pihak SPBU Tanjung dan Mafia Solar tersebut sudah ada kerjasama, sehingga Kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut bisa leluasa mengisi secara bebas, dan bahkan pihak SPBU sudah mengetahui aktivitas tersebut namun terkesan di biarkan.

Baca Juga :  DPO Kasus KDRT Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan

 

Sangat disayangkan para pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum. 

 

Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.

 

Kami dari awak media meminta kepada APH (aparat penegak hukum), baik Polres Kudus maupun Polda Jateng dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas. Sehingga para pelaku penyalahgunaan BBM tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan negara.

 

Red/SAS

Berita Terkait

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga
Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 00:16 WIB

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terbaru