Pemkab Kendal Harus Tegas, Resto Aldila Kendal Tak Gunakan Taping Box

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 07:56 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resto Aldila kabupaten Kendal

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Resto Aldila yang Ownernya adalah Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Kabupaten Kendal Cahyanto  ternyata tidak mendukung Pemkab Kendal dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah danRetribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Hal ini dapat dibuktikan saat menikmati hidangan dari Aldila Resto, saat kita membayar di kasir ternyata nota yang kita terima tidak sesuai dengan amanat UU dan Perda diatas.

Dalam rangka mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, Pemkab Kendal telah bekerjasama dengan Bank Jateng  dalam pengadaan Taping box yang berfungsi untuk mengontrol teansaksi di resto agar pajak dapat dihitung secara maksimal yaitu 10% setiap transaksi dengan harapan jika pajak resto menggunakan taping box maka PAD Kendal dapat terserap secara optimal.

Baca Juga :  Hindari Berita Hoax dan Tingkatkan Kualitas Berita, JMSI Sumut Gelar Diskusi Media Siber

 

Adanya Perhimpunan Hotel dan Resto yang diketuai oleh Owner Aldila Resto diharapkan mampu bersinergi dengan Pemkab Kendal dalam optimalisasi Pajak dan retribusi seseuai amanat UU No.1 tahun 2022 dan Perda Kabupaten Kendal Nomer 14 Tahun 2023.

 

Namun, kenyataan di lapangan justru di Aldila Resto sendiri yang notabene  ownernya adalah ketua PHRI Kabupaten Kendal tidak menerapkan hal tersebut, terbukti saat rekan rekan media membayar  hidangan di Aldila Resto, tidak didapatinya pajak 10% dan tidak menggunakan taping box agar pendapatannya terkonek dengan Bapenda.

 

Baca Juga :  Para Saksi Menguatkan Ellen Sulistyo Diduga Wanprestasi

Saat dikonfirmasi awak media melalui Chatingan WA Owner Aldila hanya membacanya saja dan tidak menjawab.

 

Ketua Umum Rakyat Peduli Kebijakan dan Amanat Daerah ( RPKAD ) Muhammad Sunoto Hanan saat ditemui awak media pada hari Selasa, 11/6/2024  mengatakan ,”kita berharap untuk kemajuan Kendal semua stakeholder pemerintah kabupaten Kendal turut serta mensukseskan amanat undang-undang dan peraturan daerah yang sudah menjadi ketetapan, “kata Sunoto kepada awak media.

 

“Apalagi ini sebuah organisasi perhimpunan hotel dan restoran Indonesia jika ketua umumnya memberi contoh yang baik dengan mentaati undang-undang dan Perda, saya yakin akan menjadikan teladan yang baik bagi seluruh anggotanya dan ini tentu akan memperkuat daerah secara ekonomi demikian saya hanya berharap ke depan Kendal lebih baik, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru