Pemkab Kendal Harus Tegas, Resto Aldila Kendal Tak Gunakan Taping Box

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resto Aldila kabupaten Kendal

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Resto Aldila yang Ownernya adalah Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Kabupaten Kendal Cahyanto  ternyata tidak mendukung Pemkab Kendal dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah danRetribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Hal ini dapat dibuktikan saat menikmati hidangan dari Aldila Resto, saat kita membayar di kasir ternyata nota yang kita terima tidak sesuai dengan amanat UU dan Perda diatas.

Dalam rangka mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, Pemkab Kendal telah bekerjasama dengan Bank Jateng  dalam pengadaan Taping box yang berfungsi untuk mengontrol teansaksi di resto agar pajak dapat dihitung secara maksimal yaitu 10% setiap transaksi dengan harapan jika pajak resto menggunakan taping box maka PAD Kendal dapat terserap secara optimal.

Baca Juga :  Mobil Carry Muatan Solar Subsidi Yang Tertangkap Basah Warga Sudah Diamankan Polres Pemalang

 

Adanya Perhimpunan Hotel dan Resto yang diketuai oleh Owner Aldila Resto diharapkan mampu bersinergi dengan Pemkab Kendal dalam optimalisasi Pajak dan retribusi seseuai amanat UU No.1 tahun 2022 dan Perda Kabupaten Kendal Nomer 14 Tahun 2023.

 

Namun, kenyataan di lapangan justru di Aldila Resto sendiri yang notabene  ownernya adalah ketua PHRI Kabupaten Kendal tidak menerapkan hal tersebut, terbukti saat rekan rekan media membayar  hidangan di Aldila Resto, tidak didapatinya pajak 10% dan tidak menggunakan taping box agar pendapatannya terkonek dengan Bapenda.

 

Baca Juga :  Lihat Pengendara Terjatuh, Kapolres Demak Sigap Menolong

Saat dikonfirmasi awak media melalui Chatingan WA Owner Aldila hanya membacanya saja dan tidak menjawab.

 

Ketua Umum Rakyat Peduli Kebijakan dan Amanat Daerah ( RPKAD ) Muhammad Sunoto Hanan saat ditemui awak media pada hari Selasa, 11/6/2024  mengatakan ,”kita berharap untuk kemajuan Kendal semua stakeholder pemerintah kabupaten Kendal turut serta mensukseskan amanat undang-undang dan peraturan daerah yang sudah menjadi ketetapan, “kata Sunoto kepada awak media.

 

“Apalagi ini sebuah organisasi perhimpunan hotel dan restoran Indonesia jika ketua umumnya memberi contoh yang baik dengan mentaati undang-undang dan Perda, saya yakin akan menjadikan teladan yang baik bagi seluruh anggotanya dan ini tentu akan memperkuat daerah secara ekonomi demikian saya hanya berharap ke depan Kendal lebih baik, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru