Wartawan saat ingin klarifikasi Adhy ke Pengurus KPBS Pekalongan
TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Berita Dugaan Kasus pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan BN saat mengikuti acara audensi antara LBH Adhyaksa, perwakilan pedagang pasar grosir Setono Pekalongan dengan Pengurus KPBS dibantah oleh pengurus KPBS Pekalongan.
Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin melalui suratnya mengajukan surat permohonan klarifikasi terkait dengan pemberitaan yang diduga adanya intimidasi dan ancaman terhadap salah satu wartawan bidiknasional.com yang bernama Dikin.
Namun demikian itikad / permintaan acara klarifikasi belum dapat dikabulkan karena menurut Pengurus KPBS Pekalongan Dikin dari Bidik Nasional (BN) saat hendak pengambilan foto/video pada acara audensi antara pihak KPBS dan pihak LBH Adhyaksa pada 12 Juni 2024 lalu tidak memperkenalkan diri dan tidak menunjukan identitas wartawan.
“Sangat disayangkan itikad kami untuk klarifikasi pemberitaan belum dapat dipenuhi, karena jangan sampai berita ini menjadi bola panas yang liar dan tidak balance, “tutur Ali.
Selanjutnya dikatakan bahwa pihak KPBS sebelum Sekber IPJT melayangkan surat, Ketua KPBS menghendaki untuk bersurat resmi apabila menghendaki klarifikasi. Namun setelah pihak Sekber IPJT bersurat mereka belum berkenan mengadakan acara Audensi/ Klarifikasi.
“Ada apa sebenarnya kenapa pengurus keberatan untuk diklarifikasi ? Kalau memang pihak KPBS apa yang dilakukan selama ini benar kenapa harus takut memberikan keterangan?, “tegas Ali.
Red