Ada 8 Kasus AMPK dan 9 Kekerasan Berbasis Gender, DPMPPA Upayakan Pendampingan dan Konseling

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPPA bersama stakeholder terkait berupaya melakukan pendampingan, pembinaan, dan konseling berbagai kasus

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Tahun 2024 sampai bulan Juni ada 8 kasus Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dan 9 kasus kekerasan berbasis gender yang didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan. DPMPPA bersama stakeholder terkait berupaya melakukan pendampingan, pembinaan, dan konseling berbagai kasus ini.

 

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2024) menyebutkan 8 kasus AMPK yang terjadi yakni kekerasan seksual terhadap anak berupa tindakan asusila, hingga melakukan hubungan layaknya suami istri, bahkan ada pula yang menyebabkan kehamilan tetapi tidak menikah.

 

“Ada kasus penelantaran anak karena orang tuanya bekerja di luar negeri kemudian dititipkan ke saudaranya kemudian kami bantu fasilitasi dengan pembuatan akte,” bebernya.

 

Ada juga kasus kekerasan seksual anak yang pelaku dan korbannya anak. Selain itu, kasus yang tengah DPMPPA tangani atau dampingi yakni anak yang menjurus ke arah gay. Pelaku saat ini duduk di kelas 5 SD dan sudah mulai menyukai anak laki-laki (sesama jenis) dan mengajak teman lainnya dengan iming-iming diberi uang.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan, TK Ma’had Islam Tumbuhkan Kecintaan Beribadah Bagi Anak Didik

 

“Kasus ini membutuhkan perlindungan khusus. Kami sudah lakukan pemeriksaan psikologi melalui LPPAR, kejaksaan, rumah sakit, dan pengadilan akan monitoring selanjutnya secara bertahap. Kasus ke arah gay ini sudah dilakukan assesment, belum ada tuntutan warga untuk mengeluarkan anak tersebut namun akan diungsikan keluar kampungnya,” jelasnya.

 

Lanjut Puji, masih ada pembicaraan atau komunikasi di kelurahan antar pelaku dan korban. Pasalnya, pelaku ialah yatim piatu dan DPMPPA akan mendalami dan mediasi terkait apakah membutuhkan rehabilitasi atau dibawa ke luar kota dan dimasukkan ke pondok pesantren.

 

Kemudian, kasus kekerasan berbasis gender dipaparkan Puji, ada 9 kasus kebanyakan dialami perempuan dan ada satu laki-laki. Yakni, diantaranya ada kekerasan seksual pencabulan oleh pakdenya sendiri, kasus KDRT dengan kekerasan psikis namun dimediasi berujung ke talak di Pengadilan Agama.

Baca Juga :  Sebelum Beroperasi, Pasar Banjarsari Wajib Kantongi SLF

 

Lanjut dijelaskan Puji, kasus KDRT lainnya yakni secara psikis, fisik, dan penelantaran anak. Anak dipulangkan ke Palembang dititipkan ke tempat penitipan karena perceraian. Kemudian, ada lagi kasus perempuan yang memiliki foto private dengan pacar dipaksa seperti itu.

 

KDRT kekerasan fisik dengan permasalahan ekonomi ada juga, namun klien mencabut laporan dan berbaikan. Ada juga kasus pencabulan oleh kakak ipar yang tinggal satu rumah tanpa sekat.

 

“Dari 9 kasus tadi 7 kasus sudah selesai dan dua masih dalam proses. Ini belum masuk ke ranah hukum dan Alhamdulillah sudah terselesaikan meskipun ada sampai ke talak namun ada yang rujuk dengan melibatkan banyak pihak, “pungkasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB