KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
TRIBUNCHANNEL.COM – Sangihe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Acara ini diadakan pada hari Senin, 29 Juli 2024, di Tahuna Beach Hotel and Resort.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dari berbagai partai politik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah.
KPU Kepulauan Sangihe memfasilitasi kegiatan ini dengan menyediakan paket meeting fullboard serta uang transport dan uang harian untuk para peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tahapan pemilihan kepala daerah kepada para peserta, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta mengenai tahapan pemilihan kepala daerah, sehingga dapat membantu kelancaran proses pemilihan di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar salah satu perwakilan dari KPU Kepulauan Sangihe.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, KPU berharap seluruh partai politik di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Adrianto/Red