Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal 2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Rabu 31 Juli 2024 tertunda hampir tujuh jam. Rapat yang telah dijadwalkan pukul 09.00, baru bisa digelar pada pukul 15.00 WIB.

 

Agenda Rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun 2024.  Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA PPAS dilakukan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki dan segenap pimpinan DPRD Kendal.

 

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum mengatakan, dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kendal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kendal sempat terjadi perdebatan yang cukup panjang. Terjadinya perdebatan tersebut semata-mata untuk kesempurnaan KUPA-PPAS Perubahan ini. “Hari ini KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun 2024 dapat diterima dan disetujui bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Rutin Gelar Razia, Polsek Muntilan Amankan Miras Oplosan Berbagai Jenis

 

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, Nota Kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program Prioritas dan Plafon Anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah (RKAPD), sekaligus dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2024, “kata Wabup Kendal.

 

Secara garis besar proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 2.505.000.904.179, dan setelah perubahan menjadi Rp 2.575.215.488.452.

 

Selain itu, Pendapatan Daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 530.051.592.903. dan setelah perubahan menjadi Rp 558.581.635.279.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kendal Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1.975.796.001.276 dan setelah perubahan menjadi Rp 2.016.633.853.173, “jelasnya.

 

Sementara itu, Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar

Rp. 2.554.502.569.720 dan setelah perubahan menjadi Rp. 2.713.344.870.929. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, sebelum perubahan sebesar Rp. 1.952.227.129.208 dan setelah perubahan menjadi Rp 2.075.941.191.348, “paparnya.

 

“Belanja Modal sebelum perubahan sebesar Rp.

195.709.989.585 dan setelah perubahan menjadi Rp. 228.837.428.654. Belanja tidak terduga sebelum dan sesudah tetap sama sebesar Rp 5 miliar.

Belanja Transfer sebelum perubahan sebesar Rp 401.565.450.927 dan setelah perubahan menjadi Rp. 403.566.250.927. Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar Rp. 48.654.975.541 dan setelah perubahan menjadi Rp. 138.129.382.477, “tutup Basuki.

 

ADV / SAS

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha
Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:33 WIB

Gumelar Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB