SPBU 45.513.26 Patean sedang melayani mobil Grand Max nopol H 1790 GM diduga pengangasu Pertalite, Sabtu 14/10/2023
tribunchannel.com – Kendal – Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di SPBU 45.513.26 Patean setiap harinya melayani para penggangsu BBM subsidi pertalite. setelah mendapatkan informasi tersebut rekan-rekan Media dan LSM melalukan Investigasi pada hari Sabtu 14/10/2023.
Ternyata benar adanya, rekan-rekan Media dan LSM menemukan 3 unit mobil mengisi BBM pertalite berulang-ulang dengan durasi waktu cukup lama, patut diduga bahwa 3 unit mobil tersebut sedang ngangsu BBM subsidi jenis pertalite.
Adapun temuannya yaitu, unit mobil Grand Max warna hitam dengan nopol H 1790 GM mengisi pertalite 3 kali putaran, unit mobil Kijang tua warna coklat kusam dengan nopol EE 8646 ED mengisi pertalite 2 kali putaran, unit mobil Cary bak terbuka warna putih nopol tidak kelihatan mengisi pertalite 2 kali putaran.
Saat dikonfimasi awak media Sodiq Operetor SPBU 45.513 26 Patean mengatakan, “Saya tidak tau kalau mobil grand max ngisi 3 kali, saya hanya mengisi mobil grand max 1 kali 300 ribu, “kata Sodiq.
Padahal sangat jelas, bahwa rekan-rekan media sudah memilki barang bukti vidio mobil ngangsu pertalite dengan cara muter ngisi berulang-ulang, ada yang 3 kali ada yang 2 kali.
Disaat rekan-rekan media ingin konfirmasi ke mandor SPBU ditemui Sugeng selaku pekerja cleaning servis menyampaikan, Pak, orangnya tidak ada ditempat, sedang libur, “ucap Sugeng.
Salah satu warga juga mengungkapkan, di SPBU sini setiap hari saya melihat ada beberapa mobil mengisi pertalite berulang-ulang, “ungkapnya.
Ketua Sekber Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Tengah Suroto Anto Saputro menegaskan, aktivitas pengangsuan BBM Pertalite bisa dibuktikan, pihak SBM Pertamina silahkan cek CCTV yang ada di area SPBU 45.513.26 Desa Patean, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, “tegasnya.
Dari rekan-rekan media juga mencoba konfirmasi nomor telp kantor melalui pesan whatsap dan telp whatsap, namun sampai saat ini belum ada jawaban, Sejak diturunkannya berita ini, kami dari awak Media dan LSM akan melaporkan SPBU 45.513.26 Patean ke pihak 135 Pertamina clean dan SBM Pertamina. “Harapannya agar SPBU tersebut diberikan sanksi tegas dan kedepannya menjual BBM subsidi jenis pertalite sesuai SOP Pertamina, “harapnya.
(Red/Tim)