Tingkatkan Pembayaran Pajak : Mahasiswa KKN UNDIP Memperkenalkan Pembayaran PBB-P2 Lewat Tokopedia

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKN UNDIP bersama warga memperkenalkan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Aplikasi Tokopedia

TRIBUNCHANNEL.COM – Temanggung – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pungutan wajib atas kepemilikan tanah dan bangunan karena adanya keuntungan maupun kedudukan sosial ekonomi atas perorangan atau badan yang memiliki hak padanya untuk mendapatkan manfaat dari tanah dan bangunan tersebut.

 

Masyarakat yang memiliki tanah atau sawah dan bangunan tempat tinggal diwajibkan untuk membayar pajaknya karena telah mendapatkan manfaat dari aset yang telah dimilikinya. 

 

Seiring berkembangnya teknologi, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Aplikasi Tokopedia, sehingga dapat meningkatkan efisiensi tanpa harus mengunjungi kantor pajak. 

Baca Juga :  KPUD Tetapkan Hasil Real Count, Inilah 25 Personil Anggota DPRD Sangihe Periode 2024 - 2029

 

Langkah ini juga diharapkan dapat membuka peluang baru untuk penegakkan kepatuhan dalam pembayaran pajak oleh wajib pajak. 

Pembayaran PBB-P2 di Desa Bojonegoro masih dilakukan secara kolektif kepada kepala dusun. 

 

Hal ini juga yang mengakibatkan kurangnya kesadaran dari masyarakt sendiri terkait pentingnya pembayaran PBB-P2 dengan tepat waktu. Sebagaian besar warga baru akan melakukan pembayaran PBB-P2 setelah musim panen tembakau.

 

Salah satu mahasiswa KKN Tim II Undip Yulinar Indarti Marbun dari program Akuntansi Perpajakan, Fakultas Sekolah Vokasi memperkenalkan salah satu fitur dari Aplikasi Tokopedia yang dapat digunakan untuk pembayaran PBB-P2 sebagai salah satu upaya untuk dapat mempermudah warga Desa Bojonegoro untuk melakukan pembayaran PBB-P2 karena dapat dilakukan dari mana saja dan tersedia dalam bentuk pembayaran yang beragam. 

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Finansial, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2024 Edukasi Warga Desa Bojonegoro Tentang Manfaat Menabung Emas

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 6 Agustus 2024. Adapun pelaksanaan kegiatan dimulai dengan penjelasan tentang PBB-P2, waktu pembayaran, hingga sanksi yang dapat dikenakan jika telat melakukan pembayaran PBB-P2. 

 

Setelah itu, disampaikan pula fitur Aplikasi Tokopedia sebagai alternatif yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran PBB-P2 beserta arahan tata cara penggunaannya. 

 

Dengan adanya program kerja monodisiplin ini, diharapkan kedepannya pembayaran pajak PBB-P2 di Desa Bojonegoro dapat mendorong lebih banyak orang untuk membayar pajak lebih tepat waktu, agar tidak terjadi denda/sanksi.

 

SAS/Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru