Persyaratan Sudah Lengkap, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Hari Ini Resmi Mendaftar Menjadi Konstituen Dewan Pers

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Pengurus Pusat SWI, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Atmaji Sapto Anggoro, dan tenaga ahli Winarto beserta Sekretariat Dewan Pers Rita, Selasa 17/10/2023

tribunchannel.comJAKARTA – Pengurus Pusat Sekber Wartawan Indonesia (SWI) melakukan pendaftaran menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers pada Selasa 17 Oktober 2023 di Lt. VII Gedung Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat.

Jajaran Pengurus Pusat SWI diterima langsung oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Atmaji Sapto Anggoro, dan tenaga ahli Winarto beserta Sekretariat Dewan Pers Rita.

“Alhamdulillah SWI hari ini telah mendaftarkan diri untuk menjadi konstituen Dewan Pers,”ujar Sekjen SWI Herry Budiman didampingi Wakil Ketua Umum Ali Nasrullah, Bendahara Umum Anwar Nurdin, Kabid Humas Hendra Gunawan dan Kabid Hubal Arief Ramdhani.

Herry menjelaskan bahwa menjadi konstituen Dewan Pers merupakan salah satu misi SWI dan menjadi program prioritas hasil Rakernas Juli 2022 di Bogor yang diikuti 180 Pengurus SWI se Indonesia.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Gang Dewa

“Konsekwensinya SWI harus melengkapi persyaratan sesuai Peraturan DP Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang pengesahan SK DP Nomor 04/SK-DP/III/2006 tentang Standar Organisasi Wartawan, “ungkap founder SWI ini.

Menurutnya, untuk melengkapi persyaratan menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers memang tidak mudah. Namun, berkat kesolidtan dan kesepahaman pengurus SWI diseluruh Indonesia, akhirnya persyaratan itu dapat dipenuhi. Herry juga menegaskan bahwa SWI tidak teralifiasi dengan Dewan Pers Indonesia (DPI).

“DPP melakukan vermin terhadap pengurus dan anggota. Bahkan DPP sempat mencabut SK 8 DPW SWI Provinsi dan 2 DPD Kabupaten/Kota dengan anggota sekira 200 orang, karena tidak tertib administrasi dan beberapa kedapatan sudah tidak bekerja pada media pers,”terangnya.

Untuk eksistensi SWI, menurut Herry, selain program internal, pengurus diseluruh daerah diwajibkan melaksanakan program Ngobrol Pintar dan Inspiratif (Ngopi) Bareng jajaran Forkompimda, tokoh masyarakat dan sebagainya. Ngobar kan forum diskusi untuk menjawab isu-isu terkini di daerahnya masing-masing.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan, Polres Batang Siap Amankan Pilbup dan Pilgub Jateng 2024

“Ngopi Bareng itu sumbangsih SWI memberi solusi terhadap isu atau persoalan yang timbul di daerah masing-masing. Apalagi jika bisa dilaksanakan setiap minggu. Keren kan pengurus SWI di daerah, “ungkapnya.

Sementara, program internal adalah peningkatan kompetensi anggota melalui diklat dan workshop tematik, dan mengikuti UKW. Untuk peningkatan kesejahteraan, SWI juga sudah punya Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) tinggal diberdayakan saja.

“Selain menjadi anggota Koperasi SWS anggota juga diharuskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, “tandasnya

“Saya ucapkan terima kasih atas support teman-teman pengurus dan anggota SWI diseluruh Indonesia. Kita akan selalu bersama, kompak dan salingdukung!” pungkas Herry.

Sumber : Humas DPP SWI

(Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru