DPRD dan Pemkot Pekalongan Setujui Bersama KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan 2025

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat paripurna terkait anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prioritas  dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prioritas  dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang diusulkan Pemkot Pekalongan.

 

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan atas KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 oleh  Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, Wakil Ketua DPRD, Nusron, dan Gumelar, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa siang (13/8/2024).

 

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, mengungkapkan bahwa rapat paripurna KUA-PPAS APBD Tahun 2025 ini merupakan tahapan awal untuk pembahasan APBD 2025 yang melibatkan DPRD, dimana meliputi dua tahapan yakni KUA PPAS dan Raperda Pilgub. Menurutnya, KUA-PPAS ini membahas tentang kebijakan secara umum dan juga plafon anggaran yang akan diprioritaskan nanti.

 

”Alhamdulillah kemarin sudah dibahas oleh teman-teman Banggar. Walaupun di akhir periode, namun kita masih bisa menjalankan tugas dengan lancar dan baik. Alhamdulillah kemarin juga ada banyak masukan terkait dengan permasalahan sampah, penataan parkir, penataan alun-alun dan Pasar Banjarsari,” ujar Azmi

Baca Juga :  Kapolres Demak Ajak Masyarakat Ajak Masyarakat Donor Darah

 

Selain itu, dijelaskan Azmi, dalam rapat paripurna ini juga ada tambahan usulan dari salah satu anggota dewan, Karibkin, yakni usulan lampu-lampu yang ada di tugu batas Pekalongan, di Jalan Cenderawasih maupun pengecatan sejumlah jembatan menjelang Peringatan HUT ke-79 RI.

 

”Kami berterima kasih kepada Pemkot Pekalongan yang telah bekerja dengan baik sejauh ini untuk menjalankan program-program. Kami juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat terkait aspirasi yang disampaikan kepada kami, sehingga kami bisa disampaikan dalam rapat-rapat Banggar ataupun forum lainnya agar apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Pekalongan ke depan bisa kami bantu dan usulkan menjadi sebuah program kebijakan yang manfaatnya nanti juga akan dimanfaatkan masyarakat Kota Pekalongan,” paparnya.

 

Sementara itu, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf, menerangkan, sebagaimana telah menjadi amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyusun KUA PPAS berdasarkan RKPD, dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama. Selanjutnya, KUA PPAS yang telah disepakati bersama tersebut akan menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang kemudian dikompilasi sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.

Baca Juga :  Cegah dan Eliminir Pelanggaran Lalin dan Jaga Kamtibmas, Prajurit Wijayakusuma Dicek Kelengkapan Kendaraannya

 

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Kota Pekalongan dengan DPRD Kota Pekalongan pada dasarnya telah menyelesaikan salah satu pentahapan dalam penyusunan APBD yang menjadi amanah Undang-undang. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, kami mengucapkan terima kasih khususnya kepada Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Pekalongan atas kerjasamanya dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025,”kata Mas Aaf.

 

Mas Aaf membeberkan, secara garis besar KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 telah menampung rencana-rencana strategis dan program-program unggulan Pemerintah Kota Pekalongan antara lain jaminan akses pendidikan masyarakat, fasilitasi bagi pelaku dan lembaga pendidikan keagamaan, jaminan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas sistem drainase perkotaan, membangun sistem pengelolaan sampah dan limbah di tingkat pemukiman dan kota, internet gratis bagi masyarakat serta sinkronisasi dengan program-program Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

 

“Selanjutnya KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 ini, akan kami gunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025. Mudah-mudahan dalam pembahasan selanjutnya dapat segera diselesaikan sehingga dapat dilaksanakan di tahun anggaran 2025 nanti,”tandasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru