Angka Perceraian di Kota Pekalongan Berkurang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat KUA, Kota Pekalongan dari awal Tahun 2024 hingga Agustus 2024 angka perceraian turun

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Tak hanya angka Dispensasi Kawin (Diska) di Kota Pekalongan dari awal Tahun 2024 hingga Agustus 2024 yang turun, angka perceraian juga berkurang dibanding periode serupa pada tahun 2023 lalu.

 

Panitera Muda pada Pengadilan Agama Kelas IA Pekalongan, Ikhsanudin, menyebutkan, sampai bulan Agustus 2024 sudah ada 324 perkara perceraian di Kota Pekalongan. Dibanding tahun lalu angka tersebut terjadi penurunan meski tidak signifikan yaitu periode serupa pada Tahun 2023 lalu berjumlah 348 perkara.

Baca Juga :  Caleg Nining Fitriani M.Pd., M.Kom. Akan Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Pendidikan Gratis

 

“Pada periode awal Tahun 2024 hingga Agustus 2024 kemarin ada 267 perkara cerai gugat dan 57 cerai talak, sehingga total sampai Agustus 2024 ada 324 perkara. Sementara, jika dibandingkan pada awal Tahun 2023 sampai dengan Agustus 2023 lalu ada 348 perkara, terdiri dari 277 cerai gugat dan 71 cerai talak,”ucapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (19/9/2024).

 

Menurutnya, adapun alasan perkara cerai gugat atau perkara yang diajukan pihak istri didominasi masalah ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Judi Online.

Baca Juga :  Dukung Pilkada Damai 2024, DPW PNTI Sumut Ajak Masyarakat Hindari Penyebaran Hoax

 

”Yang paling banyak memang yang mengajukan istri, alasannya karena suami tidak bekerja atau berpenghasilan kurang, sehingga menimbulkan pertengkaran hebat dan memutuskan untuk bercerai. Selain itu, ada juga yang karena suaminya bermain judi online. Sudah ekonominya kurang juga bermain judi online. KDRT juga ada tapi jumlahnya sedikit paling 5 orang, itupun bukan murni KDRT, hanya karena pertengkaran, muncul emosi yang memuncak. Sehingga, terjadi pemukulan, “pungkasnya.

 

Red

 

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru