Jadi Anggota Dewan Termuda, Meutia Ingin Aspirasikan Ide Anak Muda

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meutia Azkia M Desky dilantik menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Meutia Azkia M Desky dilantik menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan, Rabu (14/8/2024). Meutia menjadi anggota dewan termuda, saat ini usianya baru menginjak 25 tahun.

 

Sosok anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mewakili Dapil 1 Pekalongan Barat ini ingin mengaspirasikan ide anak muda.

Baca Juga :  Berikan Layanan Terbaik, TPI Kota Pekalongan Lakukan Lelang Terbuka Hingga One Day Service

 

“Alhamdulillah ini menjadi momen berharga bagi saya. Acara pelantikan berlangsung lancar tanpa halangan apapun,” tutur dara kelahiran Pekalongan, 21 Mei 1999.

 

Puteri dari Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky ini berpikir tentang tantangan ke depan bagaiman pikiran generasi muda dan para senior dapat berkesinambungan untuk menampung aspirasi masyarakat.

 

Meutia bakal bergelut di bidang kesehatan dan sosial, namun tidak menutup kemungkinan di bidang lain. Pada hasilnya yang masih belia ini ia mengaku akan terus belajar meraup ilmu dari manapun.

Baca Juga :  Pilkada Kota Pekalongan Nihil Calon Perseorangan

 

Gadis lulusan Prodi Keperawatan UNAIR ini mengaku sempat bekerja di laboratorium dan banyak berkegiatan. Menjadi anggota dewan di usia yang muda menurutnya hal luar biasa, di dunia politik ia bisa belajar banyak hal tentang organisasi dan melayani masyarakat.

Red

Berita Terkait

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terbaru