Dukung Program Pemerintah, KKN UNDIP Ajak Masyarakat Menghindari Judi Slot Online Melalui Gerakan Anti Judi Online

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2024 melaksanakan program monodisiplin bertajuk “Gerakan Anti Judi Online”

TRIBUNCHANNEL.COM – Sragen – 28/7/2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2024 melaksanakan program monodisiplin bertajuk “Gerakan Anti Judi Online”.

Program ini diselenggarakan di Posko KKN TIM II Universitas Diponegoro Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah Minggu (28/7/2024).

Program tersebut diikuti oleh masyarakat Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen yang didominasi oleh kalangan pemuda dan pemudi sebanyak 37 orang dan juga mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro. Program edukasi hukum terkait dengan hukum permainan judi slot online tersebut berjalan dengan lancar dan efektif yang diikuti secara antusias oleh masyarakat Desa Hadiluwih, Sragen yang ditandai dengan aktifnya diskusi dua arah antara peserta yakni masyarakat dengan pemateri yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Menurut pemateri, Andi Muhammad Yusuf Emilwan, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Undip, program ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah yang saat ini sedang digalakkan dalam hal memberantas maraknya judi slot online dengan tujuan utama memberikan pengetahuan atas judi slot online dipandang dari kacamata hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Kota Pekalongan: Bayar Pajak Bisa Lewat Dompet Digital

Materi Edukasi hukum yang disampaikan mencakup faktor penyebab masyarakat terjerumus untuk bermain judi slot online berdasarkan analisis dari segi sosiologi hukum yang terdiri dari 4 faktor utama yaitu: Faktor Ekonomi, Faktor Lingkungan, Faktor Kesempatan, dan Faktor Individu (moral).

Peraturan Hukum yang menjadi dasar dilarangnya permainan judi slot online tertuang di dalam Peraturan Perundang-Undangan baru yaitu dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lebih lanjut ancaman pidananya tertuang pula dalam Undang-Undang yang sama pada Pasal 45 Ayat (3) dengan ancaman penjara 10 Tahun dan/atau denda 10 Miliar Rupiah.

Program ini juga memberikan bagaimana cara mencegah agar masyarakat tidak mudah terjerumus untuk bermain maupun mengkomersialisasikan judi slot online karena akibatnya akan berbahaya baik bagi individu yang bermain maupun kepada orang terdekatnya bahkan terhadap perekonomian negara. Selain itu diberikan pula pengetahuan bagaimana cara menanggulangi apabila telah terlanjur terjerumus atau menemukan konten yang berkaitan dengan komersialisasi judi slot online.

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Kunjungan Kerja di Wilayah Korem 071/Wijayakusuma

“Ini merupakan langkah mendukung program pemerintah Indonesia yang saat ini sedang menggalakkan pemberantasan judi online, dengan program ini saya tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai pandangan judi online menurut kacamata hukum Indonesia, tetapi juga dengan mengajak untuk menghindari dan meninggalkan hal-hal yang terkait dengan judi online. Karena dengan terjun langsung ke masyarakat seperti ini akan lebih efektif,” ucap Andi Muhammad Yusuf Emilwan sebagai pelaksana program.

Andi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan judi slot online karena peran aktif dan kesadaran individu dari masyarakat langsung yang menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi permasalahan tersebut.

“Program ini sangat bagus karena bisa memberikan edukasi kepada pemuda karang taruna desa terutama untuk generasi yang masih baru dalam mengantisipasi agar mereka tidak terjerumus ke judi online,” ucap Muh. Safarudin, ketua karang taruna Desa Hadiluwih yang menjadi peserta tersebut.

 

Penulis : Andi Muhammad Yusuf Emilwan

TIM II KKN UNIVERSITAS DIPONEGORO 2024

 

SAS/Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru