Terduga Pelaku Tidak Koperatif, Pengusaha Rental di Pekalongan Akhirnya Lapor Polisi

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha rental di Pekalongan yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil lapor Polisi

TRIBUNCHANNEL.COM – KOTA PEKALONGAN – Pengusaha rental di Pekalongan yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil dengan modus sewa akhirnya melapor ke polisi. Pelaporan dilakukan setelah berbagai upaya kekeluargaan gagal termasuk mediasi.

 

“Sudah dua kali kita dimediasi namun penggadai mobil atas nama H selalu ingkar janji, terpaksa kita laporkan ke polisi,” ujar Didik Pramono kuasa hukum dari korban bernama Arif Widianto, Minggu 25 Agustus 2024.

 

Ia mengatakan terduga pelaku tidak koperatif bahkan cenderung menantang dengan dalih tidak bisa dilaporkan ke polisi karena minim bukti, padahal sudah dijelaskan kepemilikan mobil Fortuner bernomor polisi B 1593 SJQ adalah benar milik kliennya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Polres Demak Gelar Patroli Skala Besar

 

Pihaknya melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke polisi juga didasari sulitnya meminta unit mobil secara baik-baik atau kekeluargaan, pelaku gadai selalu berkelit dan terkesan mempermainkan karena diduga tidak sendirian.

 

“Sabtu kemarin sudah kita laporkan dan Insya Allah Senin atau Selasa depan tinggal melengkapi barang bukti lainnya, yang jelas kita akan kejar terus,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya seorang pengusaha rental mobil di Pekalongan mengaku ditipu oleh penyewa yang bernama Vicky. Tanpa menaruh curiga mobil Fortuner hitam tahun 2016 dilepas dengan tarif Rp 12 juta dengan tempo satu bulan.

Baca Juga :  Salahudin : Profesi Dokter Bukan Sekadar Mencari Materi

 

Belakangan setelah jatuh tempo mobil sewaan tersebut tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan justru malah digadaikan ke orang lain hingga akhirnya unit kendaraan ada di tangan terduga pelaku yang bernama H. Ironisnya korban yang berusaha meminta unit mobil dikembalikan justru diperlakukan sebagai sasaran dugaan pemerasan lantaran dimintai uang tebusan Rp 50 juta dan menggelembung menjadi Rp 70 juta.

 

Korban yang merasa dipermainkan akhirnya meminta bantuan hukum ke LBH Adhyakas. Korban berharap dengan upaya hukum yang dilakukan bisa mendapatkan keadilan dan unit mobil Fortuner miliknya bisa dikembalikan.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB