Diduga SPBU 44.521.26 Trayeman Slawi Tegal Bebas Melayani Pengangsu Pertalite, SBM Harus Cek CCTV

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Zebra warna hijau dop dengan nopol G 8629 EB sedang ngangsu pertalite di SPBU 44.521.26 Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal  Jawa Tengah

TRIBUNCHANNEL.COM – Tegal – Patut diduga bahwa SPBU 44.521.26 Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ternyata masih bandel dan bebas melayani pengangsu BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan puluhan jerigen.

 

Pasalnya, pada hari Jum’at 30/8/2024 pukul 01.40 Wib, disaat awak media melintas melihat ada satu unit mobil Zebra warna hijau dop dengan nopol G 8629 EB sedang mengisi pertalite ke dalam puluhan jerigen dengan cara, nokselnya dimasukkan ke jendela mobil.

 

Saat dikonfirmasi awak media Reza operator SPBU 44.521.26 Trayeman yang sedang mengisi Pertalite mengaku dikasih uang tips sebesar Rp 5.000,- /jerigen, dan tadi saya sudah ngisi 28 Jerigen dengan kapasitas 30 liter/Jerigen, “jelasnya operator kepada awak Media.

Baca Juga :  Anak Gadisnya Diduga Jadi Korban Pencabulan, Seorang Ibu di Pekalongan Memidanakan Bos Rental Mobil

 

Sementara itu, Jarwo selaku sopir pengangsu pertalite saat diwawancara awak media juga mengatakan, Hari ini saya sudah ngisi 28 Jerigen dengan kapasitas 30 liter/Jerigen, total uangnya hampir 9 jutaan Mas, “katanya.

Saat ini barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Zebra dan 28 Jerigen yang sudah berisikan pertalite diamankan Polsek Slawi untuk di proses lebih lanjut secara hukum yang berlaku. Dari awak media juga akan menyampaikan temuan ini ke SBM Pertamina agar dilakukan pengecekkan CCTV 30 hari kebelakang dan memberikan sangsi tegas.

 

Perlu diketahui bahwa Pertamina tengah memberlakukan pembatasan tetapi masih saja ada oknum SPBU yang nakal dengan melayani pengangsu pertalite yang menggunakan jerigen.  Padahal sudah jelas SOP Pertamina melarang adanya penjualan pertalite menggunakan jerigen apalagi dengan jumlah yang sangat banyak.

Baca Juga :  SMAN 1 Gegesik Gelar Univday 2024, Hadirkan 40 Perguruan Tinggi Terbaik Negeri dan Swasta

Pada saat awak media datang ke Polsek Slawi pada hari Jumat 30/8/2024 sekira pukul 10.00 Wib, Kapolsek menyampaikan bahwa barang bukti sudah di limpahkan ke Polres Tegal, kalau mau menemui Pak Kanit Reskrim silahkan datang ke Polres, “ucapnya.

Menanggapi hal itu Ketua SWI Sekber Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Tengah menyayangkan terkait pelimpahan barang bukti tidak profesional, seperti itu patut diduga kinerja Polsek Slawi Kabupaten Tegal dipertanyakan, pungkasnya.

Red/Tim

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru