Rapat Paripurna DPRD Kendal Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 01:09 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun berjabat tangan dengan Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Rabu 22/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna pada hari Rabu (22/5/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun, dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD Kabupaten Kendal, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

 

Dalam sambutannya, Muhammad Makmun Ketua DPRD Kabupaten Kendal mengatakan, bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini ada dua agenda kegiatan yakni, yang pertama adalah agenda jawaban Bupati Kendal atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertangunggjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun 2023. “Kemudian agenda yang kedua adalah penyampaian Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, ”ucap Makmun.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kendal Sahkan PAW Nanik Susanti

Tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, Muhammad Makmun mengemukakan bahwa hal tersebut telah dilakukan dalam Rapat Paripurna sebelumnya pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 yang lalu.

 

Selain itu, Makmun juga menyampaikan bahwa Bupati Kendal juga telah memaparkan Pengantar tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

 

“Makmun berharap, Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kendal ini bisa menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokratik RPJPD menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mendatang, “tandas Makmun.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kendal: Dalam Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah

 

Sementara itu, Untuk tercapainya hal tersebut, lanjut Makmun, yakni dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan Program RPJMD, dengan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.

 

“Panitia Khusus (Pansus) 2, juga akan segera membahasnya bersama Bupati Kendal atau OPD terkait, sehingga Raperda tentang RPJPD dalam waktu paling lama dua bulan sejak diserahkannya Raperda RPJPD 2025-2045, bisa dilakukan persetujuan bersama untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), ”tutup Makmun.

 

SAS / ADV

 

Berita Terkait

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Dekan FHS UMKABA sekaligus Ketua DPC IKADIN kabupaten kendal mengucapkan Selamat dan Sukses Rakernas IKADIN 2026
Atasi Bau Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Pati, Gubernur Luthfi Perintahkan Kubur Pakai Alat Berat
Komisi E DPRD Jateng Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal
Komisi B DPRD Jateng: Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis
Ikatan Notaris Kendal Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pembukaan Dentisgo Dental Clinic
Komisi D DPRD Jateng, Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan
Klinik Dentistgo Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gigi Profesional untuk Masyarakat Weleri

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dekan FHS UMKABA sekaligus Ketua DPC IKADIN kabupaten kendal mengucapkan Selamat dan Sukses Rakernas IKADIN 2026

Rabu, 9 September 2026 - 10:22 WIB

Atasi Bau Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Pati, Gubernur Luthfi Perintahkan Kubur Pakai Alat Berat

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Komisi E DPRD Jateng Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

Sabtu, 5 September 2026 - 19:45 WIB

Komisi B DPRD Jateng: Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

Kamis, 3 September 2026 - 13:11 WIB

Ikatan Notaris Kendal Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pembukaan Dentisgo Dental Clinic

Kamis, 3 September 2026 - 09:23 WIB

Komisi D DPRD Jateng, Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

Kamis, 3 September 2026 - 09:20 WIB

Klinik Dentistgo Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gigi Profesional untuk Masyarakat Weleri

Berita Terbaru