Polsek Slawi Limpahkan BB ke Polres Tegal, Ternyata Polres Tegal Tidak Menerima Limpahan

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB Mobil Daihathu Zebra dengan nopol G 8629 EB dan 28 jerigen isi pertalite di Polsek Slawi yang hilang

TRIBUNCHANNEL.COM – Tegal – Pada hari Jum’at awak media menemukan satu unit mobil Daihathu Zebra dengan nopol G 8629 EB sedang mengisi pertalite ke dalam puluhan jerigen dengan cara, nokselnya dimasukkan ke jendela mobil di SPBU 44.521.26 Trayeman Tegal Jawa Tengah.

 

Selanjutnya menyikapi hal tersebut, inisiatif awak media membantu Polri dalam meminimalisir penyalahgunaan BBM kemudian membawa BB beserta sopirnya ke Polsek Slawi agar segera ditindaklanjuti.

 

BB 1 unit Mobil dan 28 jerigen berisikan Pertalitee diterima oleh Indra anggota SPKT  Polsek Slawi. Atas saran dari SPKT awak media dianjurkan besok pagi untuk menemui Unit Reskrim atau Kapolsek. Dari awak media juga  meninggalkan nomor HP kepada Indra.

Paginya, Pukul 09.00 WIB awak media berniat menemui Kanit Reskrim dan Kapolsek Slawi untuk meminta statmen terkait temuan tadi malam yang menurut keterangan pelaku ada oknum yang memerima atensi sebesar Rp 1.300.000,- setiap bulannya.

Baca Juga :  Kapolres Madiun Tekankan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H

 

Namun saat tiba di Polsek Slawi, Awak media tidak melihat unit pengangsu BBM tersebut dan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu Bambang Kapolsek Slawi mengatakan, “Bahwa BB sudah dilimpahkan ke Polres Tegal, silahkan kalau mau menemui Kanit Reskrim di Polres Tegal saja, “ujarnya.

 

Setelah ditelusuri di Polres Tegal ternyata barang bukti tidak ada dan pihak Tipiter tidak menerima limpahan BB apapun dari Polsek Slawi.

 

S. Anto Saputro selaku Ketua DPW Jateng SWI Sekber Wartawan Indonesia menangggapi hal tersebut, “Masyarakat itu membayar pajak dan retribusi untuk membayar gaji Aparat Penegak Hukum yang nominalnya tidak sedikit tentu berharap APH bertindak sesuai tupoksinya, “harapnya

Baca Juga :  SEHATI (Sehat Anti StuntIng) : Program KKN Tim II UNDIP yang Memperjuangkan Gizi Optimal dan Pencegahan Stunting di Desa Amongrogo

 

“Jika institusi yang seharusnya menjadi penegak hukum malah diisi oleh oknum – oknum yang justru mementingan kepetingannya sendiri dengan menjadi pembackup pelaku PMH lantas bagaimana masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum yang adil,”tuturnya.

 

“Kapolri diminta tegas dalam menindak jajarannya yang tidak menjalankan tupoksinya secara benar malah menjadi pembackup para pelaku PMH. Kami juga akan melaporkan hal ini ke Paminal Polres Tegal agar mendapatkan sangsi tegas oknum – oknum tersebut, “ujar Ketua SWI Jateng.

 

Hilangnya BB di Polsek Slawi, Kami dari rekan rekan media sudah mengadukan ke Yanduan Polres Tegal dan Polda Jateng. Untuk  SPBU yang nakal akan kita laporkan ke SBM Pertamina agar mendapatkan sangsi tegas. Untuk memastikan kebenarannya dari SBM Pertamina silahkan Cek CCTV 30 hari kebelakang SPBU 44.521.06 Trayeman Tegal.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru