Oknum Polsek Slawi diadukan ke Paminal Polres Tegal, Ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Slawi Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Sabtu 30/8/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Tegal – Berdasarkan rasa kecewa  terhadap kinerja Polsek Slawi sejumlah awak media juga sebagai Warga Negara Indonesia mengadu ke Paminal Polres Tegal, Sabtu 30/8/2024.

 

Adapun kronologinya, BB 1 unit Mobil dan 28 jerigen berisikan Pertalitee sudah diterima oleh Indra anggota SPKT Polsek Slawi. Atas saran dari SPKT awak media dianjurkan besok pagi untuk menemui Unit Reskrim atau Kapolsek. Dari awak media juga  meninggalkan nomor HP kepada Indra.

 

Paginya, Pukul 09.00 WIB awak media berniat menemui Kanit Reskrim dan Kapolsek Slawi untuk menyakan progresnya seperti apa terkait temuan rekan rekan media. 

Baca Juga :  Merasa Tidak Adil, Keluarga Korban Pembunuhan Mengadu ke Kapolda Jawa Tengah

 

Namun sayangnya saat tiba di Polsek Slawi, Awak media tidak melihat BB, 1 unit Mobil berisikan 28 jerigen Pertalite hasil ngangsu di SPBU sudah tidak ada di Polsek Slawi. Tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu,  Bambang Kapolsek Slawi mengatakan, bahwa BB sudah dilimpahkan ke Polres Tegal, silahkan kalau mau menemui Kanit Reskrim di Polres Tegal saja, “ujarnya.

 

Setelah ditelusuri di Polres Tegal ternyata barang bukti tidak ada dan pihak Tipiter tidak menerima limpahan BB apapun dari Polsek Slawi. kemudian awak media mengadukan kejadian tersebut ke Yanduan Polres Tegal dan diterima dengan baik.

 

Awak media sudah menerima bukti pengaduan dari Yanduan Polres Tegal dan tentunya rekan – rekan media akan memantau progresnya. 

Baca Juga :  Tim Sumut Raih Medali Emas Pertama di Bowling PON XXI/2024

 

Dari salah satu anggota Yanduan Polres Tegal menegaskan, Kami bekerja tentunya akan bersikap profesional sesuai intruksi Kapolri saat menerima aduan masyarakat, siapapun yang mengadu kita perlakukan sama, dan siapapun yang diadukan tetap kita tindaklanjuti sesuai bukti bukti yang kami terima.

 

Ketua DPW SWI Jateng Suroto Anto Saputro menyampaikan apresiasi atas kinerja Paminal Polres Tegal karena sudah menerima kami dengan santun dan baik, “Kami akan kawal aduan ini sebagai wujud kepedulian kami terhadap kinerja Polri, dimana sesuai instruksi Kapolri bahwa Polri tidak boleh menjadi pembackup usaha ilegal, “pungkasnya.

Red/Tim

 

Berita Terkait

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas
Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!
Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WIB

Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!

Senin, 5 Mei 2025 - 13:24 WIB

Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB