Sudah Dilaporkan Polisi, Kadis PUPR Nias Barat Diduga Kebal Hukum

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR Kabupaten Nias Barat berinisial YN dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga kebal hukum

TRIBUNCHANNEL.COM – MEDAN – Hingga saat ini Kadis PUPR Kabupaten Nias Barat berinisial YN belum memberikan etikat baik kepada CV. Miguel selaku rekanan untuk pengerjaan proyek penanganan Long Segmen ruas jalan Sp. Gatot Subroto Faondrato, Kabupaten Nias Barat. 

 

Pasalnya, sudah dilaporkan ke Krimsus Polda Sumut tapi masih jalan ditempat. Siapa yang salah? Ini sudah masuk ke ranah hukum mengapa Kadis sepertinya sepele dengan hukum? Apa dia kebal Hukum?

 

“Kami juga meminta agar Kapolda Sumut dan Dir Krimsus segera menindaklanjuti Dumas kami, “tandas Hans Silalahi didampingi Ramses Butarbutar, Senin 2/9/2024.

 

Dikatakannya, sikap sepele yang diberikan Kadis PUPR Nias Barat ini sangat mencederai nilai hukum. Apalagi saat ini Pemerintah sedang kencang-kencangnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengapa dia tidak komit? 

Baca Juga :  Da'i Setengah Kondang Gus Zainal Santri Ndeso Jadi Dalang Wayang Kulit di Pesantren Nur Alif

 

 “Kami segera mempertanyakan ini kepada Bapak Kapolda Sumut agar segera tuntas, “pungkasnya. 

 

Diketahui, Kadis PUPR Kab. Nias Barat diadukan oleh CV. Miguel ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Pengaduan diterima oleh Personil bernama Jhoni tertanggal 9/1/2024. 

 

Rudi Lumbangaol selaku Wadir CV. Miguel menuturkan pengaduan mereka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pengadaan pekerjaan kontruksi pekerjaan penanganan Long Segmen ruas Jalan Sp. Gatot Subroto Faondrato, Kabupaten Nias Barat. 

 

“Kami mengadu dengan bukti lengkap dan kontrak yang telah disepakati,”terangnya didampingi Kuasa Hukumnya, Hans Silalahi, SH,MH dan Ramses Butarbutar, SH, Kamis (25/1/2024). 

 

Diterangkannya, berdasarkan kontrak nomor 600/7/P3.DAK /SPMK/PPK -2/PUTR-BM/2023 tanggal 5 Juli 2023 dan SPMK nomor : 600/7/P3.DAK /SPMK/PPK -2/PUTR-BM /2023 tanggal 6 Juli 2023, maka CV. Miguel menjadi penyedia /pelaksana pekerjaan yang dimaksud dengan kontrak kerja Rp 7.533.000.000. 

Baca Juga :  Pertanyakan Izin PT Tindoan Bujing, Puluhan Mahasiswa dan Warga Demo di Kantor Perizinan Pemkab Paluta

 

Nah, di tengah perjalanan pengerjaan, pekerjaan tersebut diputus kontrak secara sepihak oleh PPK. Dugaan putus kontrak telah direncanakan oleh Kadis PUPR Kab. Nias Barat. Fakta -fakta Dugaan kami yaitu adanya Nota dari Kadis  : Teliti betul kesungguhan dan kemampuan mereka dalam melaksanakan pekerjaan. Ini sangat diskriminasi terhadap kami. 

 

Selanjutnya Kadis juga mempersulit uang muka padahal sudah disetujui oleh PPK diperjanjian awal, kami juga diperas oleh Oknum yang mengaku suruhan Kadis bernama Albertus Itolo Daili yang meminta pengerjaan proyek terus dijalankan sehingga tanggal 30 November 2023 kami mengirim setoran tunai melalui bank Sumut senilai Rp 180 juta (ada buktinya). 

 

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan setiap pengaduan masyarakat pasti ditindaklanjuti. 

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru