Diduga, Pemdes Buduran Diduga Manipulasi Sertifikat Tanah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Sengketa tanah di Desa Buduran Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun Jawa Timur

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Sengketa tanah di Desa Buduran Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun Jawa Timur mulai mencuat. Kali ini, terkait dugaan manipulasi sertifikat tanah dan pembagian waris yang merugikan ahli waris yang sah.

 

Basuki, anak dari Saidi, menerima panggilan dari Pemerintah Desa setelah sebelumnya meminta klarifikasi terkait kepemilikan tanah, membayar 5 juta tanpa kwitansi dan berbagai isu lainnya melalui BPD.

 

Tanah yang dipermasalahkan sebelumnya merupakan milik Mbah Genah, yang sebelum menikah dengan Mbah Noyorejo, memiliki tanah di Dusun Karanglo, Desa Buduran. Setelah kematian Mbah Genah, tanah tersebut seharusnya dibagikan sesuai dengan hukum waris yang berlaku.

 

Namun, sekitar tahun 1978, Lamidi, salah satu penghuni tanah tersebut, diperintahkan oleh Mbah Saikem (ponakan Mbah Genah) untuk meninggalkan lokasi karena tidak memiliki hak waris. Meskipun demikian, Lamidi diduga berhasil mendapatkan sertifikat tanah tersebut yang kini dikuasai oleh anak-anaknya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kendal: Dalam Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah

 

“Saya hanya ingin meluruskan asal usul tanah tersebut, agar Pemerintah Desa tau dan anak cucu saya kedepannya tidak ada masalah di kemudian hari, karena saya saksi dan pelaku sejarah, ” tutur Saidi. 

 

Pada tanggal 17 September 2024, dalam pertemuan di kantor Balai Desa Buduran, ditemukan dokumen surat jual beli tanah serta surat keterangan pembagian waris yang diduga tidak sah. Keluarga Saidi mengungkapkan bahwa silsilah ahli waris dalam dokumen tersebut dianggap sepihak dan tidak melibatkan ahli waris yang sah.

Baca Juga :  Rancu! Proses Lelang Scrab Pertamina Cilacap Diduga Dinodai Oknum, KPKNL Purwokerto DIGUGAT!

 

Menurut Saidi, ada dugaan keterlibatan Perangkat Desa, termasuk Adi Suwito (Ketua RT 010), Ervin Nurdiyanti (Staf Urusan Pembagian), Suyitno (Kasun II), dan Sudarwati (Sekretaris Desa) dalam ketidakberesan ini. Mereka dianggap bertanggung jawab atas kemungkinan kesalahan dalam surat keterangan pembagian waris.

 

Jumanto, Kepala Desa Buduran, memutuskan untuk menunda pertemuan hingga konfirmasi dari Lamidi dilakukan. Jika diperlukan, pihak Desa siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam administrasi tanah serta kewajiban perangkat desa untuk menjalankan tugas dengan benar. Kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan waris dan sertifikasi tanah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan manipulasi yang merugikan pihak-pihak yang berhak, “pungkasnya.

 

Junedi/Red

 

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB