Berikan Layanan Terbaik, TPI Kota Pekalongan Lakukan Lelang Terbuka Hingga One Day Service

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 01:47 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan yang terletak di jalan Jl. WR Supratman No.1A, Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Guna memberikan pelayanan terbaik untuk para nelayan dan pembeli, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan yang terletak di jalan Jl. WR Supratman No.1A, Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara menerapkan sistem lelang terbuka dan one day service.

 

Kepala TPI Kota Pekalongan, Muhammad Mahson menjelaskan bahwa lelang terbuka ini mengadopsi cara tradisional dalam proses jual beli yang biasa dilakukan di pasar rakyat. Pembeli ikan atau yang biasa disebut bakul ini dapat melihat secara langsung kondisi dan jenis ikan hasil tangkapan nelayan. Saat pelelangan hadir juru lelang dan eksekutor yang memandu proses tawar menawar sehingga ditemukan harga tertinggi yang disepakati.

Baca Juga :  1.679 Pelamar Lolos Administrasi CPNS Kota Pekalongan, Yang Tak Lolos Bisa Ajukan Sanggah

 

Selain lelang terbuka, TPI Kota Pekalongan merapkan one day service artinya ketika ikan nelayan dilelang, tidak lebih dari satu hari, hasil penjualan dapat diambil di kasir nelayan. “Sebagai contoh jam 8 pagi lelang, nelayan tunggu 1 sampai 2 jam setelah itu mereka bisa langsung ke kasir nelayan, artinya nelayan tidak perlu menunggu sampai 2 hari,  ini menjadi bentuk komitmen kami menghormati hasil jerih payah nelayan,” ujarnya.

Baca Juga :  Naiknya Harga Bahan Baku dan Peralatan Penunjang Distribusi Air, PDAM Sangihe Bakal Naikan Tarif Air Bersih

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa para pembeli atau bakul yang tidak membayar tepat waktu, akan diberikan hukuman sosial dengan menyebut namanya di hari kemudian untuk segera datang ke ruang kasir bakul, jika tidak hadir akan diberikan surat peringatan dan apabila surat tersebut tidak diindahkan, maka bakul tidak diperbolehkan hadir secara fisik untuk mengikuti lelang di TPI dalam kurun waktu yang ditentukan. Mahson berharap, dengan inovasi yang dilakukan oleh TPI Kota Pekalongan, bisa memberikan pelayanan prima bagi nelayan dan bakul ikan di Kota Pekalongan.

 

Red

 

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru