Sebelum Pertunjukan Orkes Dangdut, Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Anak-anak Remaja

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak – anak remaja dan puluhan botol miras diamankan Polres Demak 

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Polres Demak bersama TNI melaksanakan pengamanan pertunjukan orkes dangdut di Desa Bango Kecamatan Demak Kota Kabupaten Demak, Minggu (29/9/2024).

 

Pengamanan diawali dengan apel pasukan, dipimpin oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha yang diwakili oleh AKP supardiono selaku Kasubbag Dalprograr Bagren dilanjutkan  dengan  pemeriksaan terhadap penonton sebelum pertunjukan orkes dangdut tersebut dimulai.

 

Supardiono mengatakan agar pertunjukan orkes dangdut berjalan dengan aman dan kondusif, pihaknya melakukan tindakan pencegahan.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap para penonton yang membawa Minuman Keras (Miras) atau telah meminum minuman keras, kami tempatkan diruangan khusus,”kata Supardiono.

Baca Juga :  Persahabatan Manusia dan Hewan Acuan Rizky Produseri Lagu ‘Jika Memang Sudah Waktunya’

 

Penonton yang membawa Miras, pihaknya mengamankan Mirasnya, selanjutnya dipersilahkan untuk menyaksikan orkes dangdut. Bagi penonton yang sudah meminum Miras kami tempatkan diruangan khusus.

 

“Dalam pemeriksaan tersebut puluhan botol Miras pabrikan dan Miras tradisional berhasil kami amankan, yang paling menyedihkan anak Sekolah Dasar (SD) membawa Miras,”ungkap Supardiono. 

 

Supardiono menjelaskan biasanya keributan yang terjadi ditempat hiburan musik dangdut sebagian besar dipicu oleh Miras.

 

“Penonton yang minum Miras bila sudah mabuk, biasanya akan melakukan perbuatan yang tidak terkontrol, membuat keonaran atau berantem dengan sesama penonton atau pejoget,”jelas Supardiono.

Baca Juga :  Setelah Jabat Beberapa Hari, Kapolres Demak Mohon Doa Restu ke Ulama

 

Supardiono menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual, membeli dan meminum Miras, karena dampak dari Miras sangat merugikan peminumnya baik kesehatan maupun perbuatan yang tidak terkontrol. 

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya penjualan miras di wilayah Kabupaten Demak agar menginformasikan atau melapor ke pihak kepolisian terdekat, dan Kami menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak meminum Miras, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru