Inspektorat Kabupaten Madiun Review Kembali Peraturan Bupati Madiun Madiun Nomor 2A Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Madiun Melaui Inspektorat mengadakan sosialisasi peraturan Bupati Madiun nomer 2A tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penangan Pengaduan (Whistleblowing System)

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun Melaui Inspektorat mengadakan sosialisasi peraturan Bupati Madiun nomer 2A tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penangan Pengaduan (Whistleblowing System) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Madiun yang bertempat diruang rapat Graha Eka Kapti pada Kamis (10/10/2024).

 

Acara yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Madiun Soedjiono menyampaikan bahwa sosialiasi Whistleblowing Sytem adalah untuk menangani permasalahan pelaporan pelanggaran secara internal di lingkup Pemerintahan Kabupaten Madiun ini merupakan amanat Program Koordinasi Pencegahan Korupsi (Monitoring Center for Prevention) MCP KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melaui tata kelola pemerintahan ” tutupnya.

Baca Juga :  Kodim 0736/Batang Gelar Sosialisasi P4GN

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun Joko Lelono mengatakan bahwa tujuan dari di review kembali peraturan Bupati Madiun Madiun Nomer 2A Tahun 2021 tentang Whistleblowing System untuk memaksimalkan kembali dalam rangka memberikan akuntabilitas transparansi dalam rangka upaya untuk pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Lanny Setyawati Tolak Seluruh Dakwaan Dalil Jaksa Penuntut Umum

 

Diharapkan untuk seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan untuk membentuk tim Unit Pelayanan Publik (UPP) Whistleblowing System dan bagi yang sudah terbentuk memaksimalkan pelaksanaan tugasnya.

 

Joko Lelono menambahkan bahwa saat Kabupaten Madiun menduduki peringkat ke-3 sejawa Timur menurut data Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dalam hal pencegahan korupsi yang angkanya 79% dan endingnya nanti di bulan desember mudah-mudahan bisa mencapai targed diatas 92% seperti tahun lalu, “harapnya.

 

Jnd/Red

Berita Terkait

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal
Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni
SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Dukung Asta Cita Presiden, Polres Madiun Panen 1 Ton Jagung
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:41 WIB

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB