Inspektorat Kabupaten Madiun Review Kembali Peraturan Bupati Madiun Madiun Nomor 2A Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Madiun Melaui Inspektorat mengadakan sosialisasi peraturan Bupati Madiun nomer 2A tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penangan Pengaduan (Whistleblowing System)

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun Melaui Inspektorat mengadakan sosialisasi peraturan Bupati Madiun nomer 2A tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penangan Pengaduan (Whistleblowing System) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Madiun yang bertempat diruang rapat Graha Eka Kapti pada Kamis (10/10/2024).

 

Acara yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Madiun Soedjiono menyampaikan bahwa sosialiasi Whistleblowing Sytem adalah untuk menangani permasalahan pelaporan pelanggaran secara internal di lingkup Pemerintahan Kabupaten Madiun ini merupakan amanat Program Koordinasi Pencegahan Korupsi (Monitoring Center for Prevention) MCP KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melaui tata kelola pemerintahan ” tutupnya.

Baca Juga :  SAH..!! Paslon Harmonis Dapat Nomer Urut 2

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun Joko Lelono mengatakan bahwa tujuan dari di review kembali peraturan Bupati Madiun Madiun Nomer 2A Tahun 2021 tentang Whistleblowing System untuk memaksimalkan kembali dalam rangka memberikan akuntabilitas transparansi dalam rangka upaya untuk pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

 

Diharapkan untuk seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan untuk membentuk tim Unit Pelayanan Publik (UPP) Whistleblowing System dan bagi yang sudah terbentuk memaksimalkan pelaksanaan tugasnya.

 

Joko Lelono menambahkan bahwa saat Kabupaten Madiun menduduki peringkat ke-3 sejawa Timur menurut data Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dalam hal pencegahan korupsi yang angkanya 79% dan endingnya nanti di bulan desember mudah-mudahan bisa mencapai targed diatas 92% seperti tahun lalu, “harapnya.

 

Jnd/Red

Berita Terkait

Puluhan Warga Desa Winduaji Perbaiki Jalan Kabupaten Yang Rusak Parah
Warga Desa Sijambe Gelar Audensi Terhadap, Kurang Transparan Dalam Penggunaan DD
Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”
Dugaan Penggunaan Alamat Palsu, Dana Hibah Provinsi di Kota Pekalongan Mencuat
Cegah Sengketa dan Optimalkan Pemanfaatan Aset, 125 Sertifikat Tanah Pemkot Pekalongan Diserahkan BPN
DPP SWI Gelar Rapat Persiapan Munaslub dan Hari Kebebasan Pers Sedunia
LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan
Pj Kades Menjangan Diduga Memonopoli Proyek DD 2024, TPK Jadikan Penonton

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:01 WIB

Puluhan Warga Desa Winduaji Perbaiki Jalan Kabupaten Yang Rusak Parah

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:39 WIB

Warga Desa Sijambe Gelar Audensi Terhadap, Kurang Transparan Dalam Penggunaan DD

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:12 WIB

Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”

Senin, 27 Januari 2025 - 19:01 WIB

Dugaan Penggunaan Alamat Palsu, Dana Hibah Provinsi di Kota Pekalongan Mencuat

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:23 WIB

Cegah Sengketa dan Optimalkan Pemanfaatan Aset, 125 Sertifikat Tanah Pemkot Pekalongan Diserahkan BPN

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:42 WIB

LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:36 WIB

Pj Kades Menjangan Diduga Memonopoli Proyek DD 2024, TPK Jadikan Penonton

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:39 WIB

Ketua DPP Formasi Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bantuan Ternak di Desa Menjangan

Berita Terbaru

Berita

Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”

Selasa, 28 Jan 2025 - 17:12 WIB