Ketua SWI Karanganyar Kecewa Dengan Sikap Bagkum, Diskominfo dan Kesbangpol Karanganyar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pengurus DPD SWI Karanganyar bersama peserta seminar, Kamis 26/10/2023

tribunchannel.com – Karanganyar – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah gerbang menuju tercapainya  good governance, dimana good governance sendiri pada dasarnya adalah suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama.

 

Sebagai suatu konsensus yang dicapai oleh pemerintah, warga negara, dan sektor swasta bagi penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara.

 

Mengingat manfaat keterbukaan informasi publik antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mengurangi praktik korupsi, maka dengan maksud membantu pemerintah.

 

DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Karanganyar menggelar acara seminar “Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik” guna memberi pemahaman terkait pelaksanaan, standar layanan serta tata cara penyelesaian sengketa informasi publik dengan narasumber dari Bagian Hukum Sekda Karanganyar, Diskominfo dan Badan Kesbngpol.

 

Namun demikian jauh panggang dari api atas apa yang terjadi, pelaksanaan seminar pada hari Kamis (26/10/2023) di Green Resto Jl. Lawu Karanganyar itu harus berlangsung tanpa kehadiran narasumber sebagaimana yang direncanakan.

Baca Juga :  PWRI Lampung Utara Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat IPTU Darwis, S.H., M.H.

 

Pada hari Rabu (25/10/2023) pukul 14.24 wib. memberi kabar melalui pesan singkat sosial media whatsapp Kabag Hukum Sekda Karanganyar Metty Feriska Rajaguguk, S.H., M.H menyampaikan, “Selamat sore mas, mohon maaf njih sebelumnya, ini Bagian Hukum besok tidak bisa rawuh narsum nya. Pangapunten sebelumnya. Utk informasi selanjutnya jenengan dapat menghubungi Dinas Kominfo dan Kesbangpol. Matur nuwun.

 

Pada hari yang sama Rabu (25/10/2023) pukul 14.48 wib.

Disusul Kristina Dwi Kartiningsih Diskominfo Karanganyar yang juga menyampaikan pesan serupa melalui sosial media whatsapp “Selamat sore mas. Maaf, dengan terpaksa besok kami tidak bisa datang ke acara panjenengan. Pak Kadis ke Batam, Pak Kabid di Malang, saya acara di Karangpandan.

 

Adapun konfirmasi senada dengan dua pesan, sebelumnya “Mas ijin saya hari ini tidak bisa hadir karena mewakili Pak Kepala Rakor Kesbangprov di hotel Lor Inn”, dikirim oleh Eko Mardiyanta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karanganyar melalui pesan watsapp Kamis (26/10/2023 : 07.30 wib) tepat dihari H pelaksanaan seminar.

Baca Juga :  Diduga SPBU 44.595.16 Lingkar Demak Melayani Pengangsu Solar Subsidi, Pertamina Diminta Cabut Ijin SPBU Yang Bandel

 

Seminar yang dihadiri Kepala Desa dan Camat se Kabupaten Karanganyar atau yang mewakili berjalan lancar dari awal sampai akhir dengan beberapa kesimpulan diantaranya peserta seminar meminta DPD SWI Karanganyar mengadakan kembali acara serupa.

 

Menanggapi permintaan tersebut, Housein Ketua DPD SWI Karanganyar dengan tegas menjawab, siap, InsyaAllah akan kami laksanakan dengan mengundang narasumber dari Komisi Informasi Jawa Tengah.

 

Diakhir acara, secara simbolis para peserta seminar implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik menerima piagam penghargaan dari pelaksana kegiatan.

 

Selanjutnya seusai acara Ketua DPD SWI Karanganyar  menyatakan, “kami sangat menyesalkan sikap Bagkum Sekda Karanganyar, Diskominfo dan Kesbangpol yang secara sepihak membatalkan kesediaannya sebagai narasumber dengan seakan tidak memberi peluang kepada kami untuk mencari narasumber lain, “Mengingat waktu konfirmasi ketidak kehadiran mereka kurang dari 1 x 24 jam, “pungkasnya.

 

(Red)

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru