Warung Aceh Penjual Obat Terlarang di Pekalongan Masih Exsis, APH Kemana?

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa anak anak remaja sedang berada didepan warung Aceh Tirto Pekalongan diduga ingin membeli obat terlarang

TRIBUNCHANNEL.COM – PEKALONGAN – Pada hari Kamis 17/10/2024 berdasarkan aduan dari masyarakat adanya kegiatan warung Aceh yang diduga menjual obat terlarang tepatnya di jalan pantura Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan sudah diberitakan rekan rekan Media dan sudah memberikan informasi ke Aparat Penegak Hukum setempat.

 

 

Tapi ternyata warung aceh yang diduga menjual obat terlarang masih lancar aman aman saja dan kebal hukim. Terbukti pada saat awak media melintas melihat dengan jelas masih banyak anak anak remaja yang diduga membeli obat terlarang.

 

Hal tersebut membuat masyarakat merasa prihatin dan resah. Pasalnya obat terlarang bisa memancing menimbulkan kenakalan remaja baik tawuran maupun asusila serta balap liar dan merusak moral generasi muda bangsa. Khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.

Baca Juga :  Tiga Bus Margomulyo Terbakar, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Warung Aceh tersebut selalu ramai, terlihat keluar masuk anak anak remaja yang membeli obat terlarang, mulai dari siang hari hingga larut malam. Padahal sudah jelas bahwa obat-obatan terlarang tersebut melanggar Undang – Undang Kesehatan dan merusak moral generasi bangsa.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan dan telp whatsaap menyampaikan bahwa Tirto  Pekalongan wilayah hukumnya ikut Polres Kota Pekalongan Mas, “ucapnya, pada Sabtu 26/10/2024.

Menurut Informasi dari salah satu  masyarakat sekitar yang tidak meyebutkan namanya mengatakan, warung aceh tersebut belum ditutup Mas, padahal sudah di beritakan media, kenapa sampai hari ini masih aman, kalau tidak ada ketegesan dari Polisi, apa kata dunia, “kata warga.

 

Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan warung aceh yang diduga menjual obat terlarang sampai hari ini Sabtu 27/10/2024 masih kebal hukum, Jangan sampai masyarakat menilai menduga bahwa pihak APH (Aparat Penegak Hukum) setempat tidak berani menindak tegas dan memberantas warung aceh yang diduga menjual obat obatan terlarang. “Padahal jelas, itu demi menyelamatkan anak anak muda generasi penerus bangsa Indonesia, ada apa dan kenapa dengan APH, “ujarnya.

Baca Juga :  Aktivis TUNDUNG Madiun Tuding Pengadaan Non-ASN RSUD Caruban Diduga Tidak Transparan

Kami dari rekan rekan media Jawa Tengah juga meminta kepada Kasat Narkoba Polres Kota Pekalongan segera menindak tegas warung aceh yang diduga bebas menjual obat terlarang, ratakan saja, karena kehadirannya hanya membawa dampak buruk mengancam merusak anak anak remaja generasi penerus bangsa.

Selain itu, kami juga meminta kepada Presiden RI, Kapolri, dan Panglima TNI, tolong Pak, segera menindak tegas warung – warung Aceh yang diduga bebas menjual obat terlarang. Anak-anak remaja generasi penerus bangsa saat ini dalam bahaya moralmya terancam khususnya diwilayah Provinsi Jawa Tengah, se Indonesia pada umumnya.

Red/Tim

Berita Terkait

Turnamen Pemuda Pancasila MPC Kendal CUP 1, PSBS Kendal Taklukkan Persik Kudus 3 – 1
PSP Go Sukorejo Unggul Dari Tim Halilintar Semarang Skor Akhir 3 – 1
Ungkap Kasus Narkotika Golongan I, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Sabu
Melalui FGD, Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat
Proyek Dana Desa diduga Dijadikan Ajang Bisnis Oleh Kades Karangasem Dengan Diborongkan Pihak ke 3
Upacara Semangat Bela Negara di Lapangan Pancasila Magelang
Hadirkan Layanan Lebih Dekat Mudah dan Cepat, Polsek Muntilan Ngantor Teng Ndeso
Personil Polda Jateng; Bripda Rizal Torehkan Prestasi Gemilang di Kejurnas Judo KSAD Cup XV 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:18 WIB

Turnamen Pemuda Pancasila MPC Kendal CUP 1, PSBS Kendal Taklukkan Persik Kudus 3 – 1

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:59 WIB

PSP Go Sukorejo Unggul Dari Tim Halilintar Semarang Skor Akhir 3 – 1

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:17 WIB

Ungkap Kasus Narkotika Golongan I, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 21 Desember 2024 - 03:57 WIB

Melalui FGD, Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:24 WIB

Proyek Dana Desa diduga Dijadikan Ajang Bisnis Oleh Kades Karangasem Dengan Diborongkan Pihak ke 3

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:04 WIB

Hadirkan Layanan Lebih Dekat Mudah dan Cepat, Polsek Muntilan Ngantor Teng Ndeso

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:31 WIB

Personil Polda Jateng; Bripda Rizal Torehkan Prestasi Gemilang di Kejurnas Judo KSAD Cup XV 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 23:02 WIB

PPKHI DPD Jateng Melaksanakan Pelantikan dan Pengangkatan Advokat

Berita Terbaru