DPRD Kabupaten Madiun Gelar Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun Madiun tentang RAPBD Tahun Anggaran 2025

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Sebagai upaya untuk memberikan kejelasan dalam rangka pemahaman terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dan untuk menunjang kelancaran pembahasan Rencana Kerja yang tertuang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun Madiun tentang RAPBD Tahun Anggaran 2025 hari ini, Senin (28/10/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Madiun.

 

Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menyampaikan bahwa pentingnya penyampaian nota keuangan Bupati Madiun tentang penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sebagai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Arah kebijakan ekonomi Kabupaten Madiun harus mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat Kabupaten Madiun sebagai akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Progres Bendung Gerak Capai 98 %, Masyarakat Segera Dapat Manfaatnya

 

Sementara Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto dalam sambutan pembuka pembacaan nota Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 mengucapkan selamat atas terbentuknya alat kelengkapan DPRD dan selamat Hari Sumpah Pemuda semoga momentum peringatan hari sumpah pemuda dapa meningkatkan kebangsaan dan jiwa persatuan dalam melayani masyarakat  Kabupaten Madiun dengan efektif, konsisten dan adil.

 

Tontro menyampaikan bahwa, pembahasan rancangan APBD Tahun 2025 merupakan rangkaian kegiatan setelah Rancangan Kebijakan Umum anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 disepakati bersama antara pemerintah Kabupaten Madiun dengan DPRD dimana subtansi Rancangan APBD tahun anggaran 2025 telah sinergi antara rencana kerja pemerintah daerah , pemerintah Provinsi dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

 

“Struktur Rancangan APBD tahun 2025 disusun dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan yang partisipatif transparan dan akuntabel ” jelasnya

 

Adapun gambaran rancangan ABPD Kabupaten Madiun TA 2025 untuk Pendapatan Daerah, posisi penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar 2 trilyun 91 milyar 3 juta 814 ribu 386 rupiah dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga :  Suasana Hangat, Silaturahmi Gubernur Akademi Militer Dengan Forkopimda Magelang

 

(1).Belanja operasi direncanakan sebesar 1trilyun 507 milyar 657 juta 823 ribu rupiah.

 

(2).Belanja Modal Direncanakan sebesar 219 milyar 247 juta 231 ribu 248 rupiah.

(3).Belanja Tidak Terduga Direncanakan 10 milyar rupiah

(4). Belanja Transfer sebesar 373 milyar 173 juta 760 ribu 117 rupiah.

 

Seusai rapat paripurna saat awak media mewancarai Ketua DPRD Fery Sudarsono,  “Penyampaian Nota Keuangan ini merupakan bagian dari tahap pertama ,Kami pimpinan DPRD akan menyerahkan nota keuangan ini kepada Komisi dan Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti” ucapnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa hasil pembahasan dari Komisi Badan Anggaran oleh perwakilan masing-masing fraksi akan dijadikan sebagai bahan pembahasan di internal fraksi untuk diformulasikan menjadi Pandangan Umum yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. 

 

Jnd/Red

Berita Terkait

Puluhan Warga Desa Winduaji Perbaiki Jalan Kabupaten Yang Rusak Parah
Warga Desa Sijambe Gelar Audensi Terhadap, Kurang Transparan Dalam Penggunaan DD
Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”
Dugaan Penggunaan Alamat Palsu, Dana Hibah Provinsi di Kota Pekalongan Mencuat
Cegah Sengketa dan Optimalkan Pemanfaatan Aset, 125 Sertifikat Tanah Pemkot Pekalongan Diserahkan BPN
DPP SWI Gelar Rapat Persiapan Munaslub dan Hari Kebebasan Pers Sedunia
LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan
Pj Kades Menjangan Diduga Memonopoli Proyek DD 2024, TPK Jadikan Penonton

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:01 WIB

Puluhan Warga Desa Winduaji Perbaiki Jalan Kabupaten Yang Rusak Parah

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:39 WIB

Warga Desa Sijambe Gelar Audensi Terhadap, Kurang Transparan Dalam Penggunaan DD

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:12 WIB

Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”

Senin, 27 Januari 2025 - 19:01 WIB

Dugaan Penggunaan Alamat Palsu, Dana Hibah Provinsi di Kota Pekalongan Mencuat

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:23 WIB

Cegah Sengketa dan Optimalkan Pemanfaatan Aset, 125 Sertifikat Tanah Pemkot Pekalongan Diserahkan BPN

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:42 WIB

LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:36 WIB

Pj Kades Menjangan Diduga Memonopoli Proyek DD 2024, TPK Jadikan Penonton

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:39 WIB

Ketua DPP Formasi Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bantuan Ternak di Desa Menjangan

Berita Terbaru

Berita

Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”

Selasa, 28 Jan 2025 - 17:12 WIB