Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Kabupaten Madiun melakukan penyerahan sertifikat Redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun yang bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Madiun melakukan penyerahan sertifikat Redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan. Penyerahan Sertifikat yang terdiri dari fasilitas umum (fasum) ,fasos (fasilitas sosial) dan pemukiman ini  dilaksanakan di Pendopo Ronggo Djoemeno pada selasa (19/11/2024).

 

Sertifikat yang diserahkan terdiri dari 6 bidang sertifikat elektronik Pemukiman, 52 bidang sertifikat elektronik Fasum-Fasos desa dan 12 bidang sertifikat tanah elektronik Fasum-Fasos BMD( Barang Milik Daerah).

Baca Juga :  Realisasikan BKK, Pemdes Darmorejo Titik Beratkan Pada Infrastruktur Jalan

Masing-masing sertifikat tanah elektronik diserahkan oleh Pj.Bupati Madiun Tontro Pahlawanto yang didampingi oleh kepala BPN Kabupaten Madiun,Dandim 0803 Madiun,Kapolres ,Kajari dan Pj. Sekretaris Daerah .

 

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto dalam sambuntanya menegaskan penting redistribusi tanah ini untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini berada dalam kawasan hutan.

 

Pj Bupati menerangkan

layanan sertifikat elektronik mewujudkan peningkatan kualitas tata kelola data pertanahan secara terintegrasi dengan kerahasiaan yang terjamin, dan ke depannya penerbitan sertifikat konvensional (kertas) akan ditutup secara bertahap, “jelasnya.

 

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Adolf   Severlianus Puahadi menjelaskan ” sertifikat elektronik dilindungi oleh teknologi enkripsi, yang berarti data kepemilikan tanah disandikan  hanya bisa diakses oleh pihak yang berwenang. Tapi meskipun bersifat digital, pemilik tidak hanya mendapatkan dokumen dalam bentuk soft file saja tetapi juga dalam bentuk cetakan asli namun bentuknya berbeda dengan sertifikat lama,  “terangnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Madiun Lakukan Monev 9 Pekerjaan Konstruksi Tahap 6 Tahun Anggaran 2024

 

Adolf menambahkan,semoga  sertifkat elektronik dari hasil pelepasan kawasn hutan ini nantinya dapat membantu meningkatkan kehidupan masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan air dikuasi oleh negara untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, ” tutupnya. 

 

Jnd/Red

Berita Terkait

Polres Batang Pastikan Keamanan Objek Wisata saat Libur Isra Miraj dan Imlek
Puluhan Warga Desa Winduaji Perbaiki Jalan Kabupaten Yang Rusak Parah
Warga Desa Sijambe Gelar Audensi Terhadap, Kurang Transparan Dalam Penggunaan DD
Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”
Dugaan Penggunaan Alamat Palsu, Dana Hibah Provinsi di Kota Pekalongan Mencuat
Cegah Sengketa dan Optimalkan Pemanfaatan Aset, 125 Sertifikat Tanah Pemkot Pekalongan Diserahkan BPN
DPP SWI Gelar Rapat Persiapan Munaslub dan Hari Kebebasan Pers Sedunia
LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 09:55 WIB

Polres Batang Pastikan Keamanan Objek Wisata saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:01 WIB

Puluhan Warga Desa Winduaji Perbaiki Jalan Kabupaten Yang Rusak Parah

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:39 WIB

Warga Desa Sijambe Gelar Audensi Terhadap, Kurang Transparan Dalam Penggunaan DD

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:12 WIB

Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”

Senin, 27 Januari 2025 - 19:01 WIB

Dugaan Penggunaan Alamat Palsu, Dana Hibah Provinsi di Kota Pekalongan Mencuat

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:13 WIB

DPP SWI Gelar Rapat Persiapan Munaslub dan Hari Kebebasan Pers Sedunia

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:42 WIB

LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:36 WIB

Pj Kades Menjangan Diduga Memonopoli Proyek DD 2024, TPK Jadikan Penonton

Berita Terbaru

Berita

Luthfi – Yasin Gelar Rembug Bareng “Ngopeni Nglakoni”

Selasa, 28 Jan 2025 - 17:12 WIB