Ungkap Kasus Narkotika Golongan I, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polres Batang Polda Jateng ungakap kasus Narkoba, Jumat 20/12/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Satuan Reserse Narkoba Polres Batang mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial WS dan AD di Kelurahan Karangasem Utara, Batang, Jawa Tengah, Sabtu, 7 Desember 2024.

Penangkapan bermula saat polisi menangkap tangan WS yang memiliki delapan paket sabu dalam mikro tube yang disimpan dalam tas hijau. Dari hasil pengembangan, polisi menggeledah rumah WS. 

 

“Didalam rumah tersangka, kami menemukan satu paket sabu dalam plastik klip besar dan dua paket sabu dalam plastik klip sedang yang disimpan dalam dompet biru di dalam tas ransel cokelat,” kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo didampingi Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi  dalam konferensi Pers bertempat Di Lobi Polres Batang, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga :  Nining Fitriani Caleg Dapil 5 Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

 

Dari hasil interogasi, WS mengaku bahwa barang haram tersebut milik seseorang berinisial B yang masih dalam pengejaran polisi. WS bertugas mengirimkan sabu tersebut sesuai permintaan B.

 

WS juga mengaku selalu bekerja sama dengan AD dalam pendistribusian narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap AD di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB di alamat yang sama.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Pj Gubernur Sumut Kunjungi Sakira Nayla Lubis Yang Mengalami Cedera Tengkorak Kepala

 

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Batang untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami masih mendalami jaringan peredaran narkoba ini dan mencari B yang diduga sebagai pemasok, “ujar Kasatresnarkoba.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

PSP Go Sukorejo Unggul Dari Tim Halilintar Semarang Skor Akhir 3 – 1
Melalui FGD, Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat
Proyek Dana Desa diduga Dijadikan Ajang Bisnis Oleh Kades Karangasem Dengan Diborongkan Pihak ke 3
Upacara Semangat Bela Negara di Lapangan Pancasila Magelang
Hadirkan Layanan Lebih Dekat Mudah dan Cepat, Polsek Muntilan Ngantor Teng Ndeso
Personil Polda Jateng; Bripda Rizal Torehkan Prestasi Gemilang di Kejurnas Judo KSAD Cup XV 2024
PPKHI DPD Jateng Melaksanakan Pelantikan dan Pengangkatan Advokat
Pilkada Aman, Polsek Pageruyung Fokus Pencegahan Tawuran dan Miras

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:59 WIB

PSP Go Sukorejo Unggul Dari Tim Halilintar Semarang Skor Akhir 3 – 1

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:17 WIB

Ungkap Kasus Narkotika Golongan I, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 21 Desember 2024 - 03:57 WIB

Melalui FGD, Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:24 WIB

Proyek Dana Desa diduga Dijadikan Ajang Bisnis Oleh Kades Karangasem Dengan Diborongkan Pihak ke 3

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:11 WIB

Upacara Semangat Bela Negara di Lapangan Pancasila Magelang

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:31 WIB

Personil Polda Jateng; Bripda Rizal Torehkan Prestasi Gemilang di Kejurnas Judo KSAD Cup XV 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 23:02 WIB

PPKHI DPD Jateng Melaksanakan Pelantikan dan Pengangkatan Advokat

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:52 WIB

Pilkada Aman, Polsek Pageruyung Fokus Pencegahan Tawuran dan Miras

Berita Terbaru