Diduga Tertipu Lelang Emas Palsu, Ibu Rumah Tangga di Pemalang Rugi Puluhan Juta

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Ulujami, Kabupaten Pemalang

TRIBUNCHANNEL.COM – Pemalang – Seorang ibu rumah tangga berinisial S (45) mengaku menjadi korban penipuan dengan modus lelang emas yang diduga palsu di Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Ulujami, Kabupaten Pemalang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

 

Peristiwa tersebut bermula saat S ditawari untuk membeli emas oleh seorang teman yang berstatus sebagai mitra atau agen Pegadaian Ulujami. Harga emas yang ditawarkan sebesar Rp 200 juta, namun karena tidak memiliki dana sebesar itu, S menolak dan menyatakan hanya memiliki Rp 60 juta.

 

“Awalnya saya menolak karena tidak punya uang sebanyak itu, saya hanya punya Rp 60 juta,” ujar S di kediamannya, Selasa (4/3/2025).

 

Setelah menolak tawaran awal, korban kemudian diarahkan untuk membeli emas dengan uang yang dimilikinya. Transaksi pun dilakukan di Kantor Pegadaian Ulujami, di mana S akhirnya menyerahkan uang Rp 60 juta kepada pegawai pegadaian yang bertugas saat itu. Namun, ketika meminta tanda bukti pembayaran, korban justru diarahkan untuk meminta kepada agen atau mitra yang menawarinya emas tersebut.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Kapolres Kendal Gelar Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Untuk Perkuat Sinergitas Kamtibmas

 

Tanpa curiga, S pun mengikuti arahan dan meminta bukti pembayaran kepada agen, tetapi hanya dijanjikan akan menerima bukti tersebut di rumah. Ia pun membawa pulang emas berupa perhiasan, di antaranya empat kalung serta gelang dengan berat 37 gram dan 8 gram.

 

Merasa perlu memastikan keaslian emas yang dibelinya, S kemudian membawa perhiasan tersebut ke sebuah toko emas di Wiradesa dengan bantuan seorang teman. Hasilnya mengejutkan, emas tersebut dinyatakan palsu. Lebih lanjut, menurut temannya, emas yang sama sebelumnya pernah ditawarkan di tempat lain tetapi ditolak karena tidak asli.

 

“Setelah diketahui palsu, saya langsung mengembalikan emas itu ke mitra atau agen dan berusaha meminta pengembalian uang saya ke pegadaian. Namun, agen tersebut terus menghindar dengan alasan uang sudah masuk ke sistem pegadaian atau orang dalam di bagian emas,” ungkap S.

Baca Juga :  Olahraga Bersama, Kokohkan Soliditas Satuan dan Sinergitas Komponen Masyarakat Serta Jaga Kesehatan

 

Pihak pegadaian sendiri sempat menyatakan akan membantu menyelesaikan masalah ini. Namun, hingga kini komplain yang diajukan korban masih diabaikan. Merasa kasus ini berlarut-larut sejak pertama kali terjadi pada 31 Januari 2024, S akhirnya meminta bantuan hukum dengan menghubungi seorang pengacara.

 

Sementara itu, saat sejumlah wartawan berusaha mengonfirmasi kasus ini ke pihak Kantor Pegadaian UPC Ulujami, Pemalang, Kepala Kantor melalui dua petugas keamanan menolak untuk ditemui.

 

“Beliau belum bisa menemui,” ujar dua sekuriti, Sigit Ardianto dan Ari Supriadi, secara kompak.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pegadaian terkait kasus dugaan penipuan ini.

Slamet/Red

Berita Terkait

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas
Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!
Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WIB

Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!

Senin, 5 Mei 2025 - 13:24 WIB

Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB