Skandal di Desa Mojotengah: Setelah Dana Bantuan Provinsi , Kini Ambulans Desa Jadi Korban

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penyelewengan anggaran bantuan provinsi, sang kades justru diduga menggadaikan mobil ambulans desa

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Warga Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, dikejutkan oleh ulah nekat kepala desa mereka. Di tengah Kasus  dugaan penyelewengan anggaran bantuan provinsi, sang kades justru diduga menggadaikan mobil ambulans desa—kendaraan vital yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

Ambulans tersebut telah menghilang selama lebih dari dua bulan, membuat warga kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, mengingat jarak rumah sakit yang cukup jauh. “Mobil itu malah terlihat di Desa Sukomangli, katanya digadaikan oleh kepala desa,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/5/25).

 

Kekecewaan warga pun memuncak. Sebelumnya, sang kades sudah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan provinsi yang tidak jelas peruntukannya. “Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut. Kemarin soal dana bantuan, sekarang malah ambulans desa yang digadaikan,” ujar seorang warga lainnya dengan nada geram. Mereka pun berharap aparat hukum segera mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  TMMD Reguler ke-121 TA. 2024 : Danrem 071 Wijayakusuma Tekankan Kolaborasi TNI-Rakyat Untuk Pembangunan Lokal

 

Sementara Kepala Desa Sukomangli, Wahyudi, akhirnya buka suara terkait keberadaan ambulans desa Mojotengah. Ia membenarkan bahwa mobil tersebut saat ini berada di desanya. Menurut Wahyudi, dua tahun lalu, sebelum bulan puasa, Kades Mojotengah menggadaikan mobil itu kepadanya.

 

“Awalnya, itu mobil rental, pemiliknya juga tahu kalau ada di tempat saya, yang penting setoran bulanannya lancar,” ujar Wahyudi. Namun, masalah muncul ketika pembayaran mulai macet. Pemilik mobil rental menagih pembayaran yang tertunggak, membuat Wahyudi merasa tidak nyaman. Ia pun menyarankan agar mobil rental dikembalikan, sementara dirinya menerima mobil Brio milik Kades Mojotengah sebagai jaminan.

 

Situasi semakin pelik saat Wahyudi mengetahui bahwa mobil Brio yang diterimanya ternyata atas nama orang lain. “Saya baru tahu ketika ada yang bertanya soal mobil itu di Semarang. Ternyata atas nama Pak Syukur Mojotengah,” ungkapnya.

 

Keadaan semakin rumit ketika Kades Mojotengah datang ke rumah Wahyudi dan meminjam kembali mobil Brio yang telah disita, lalu meninggalkan ambulans desa sebagai gantinya. Ironisnya, mobil Brio tersebut kembali digadaikan ke pihak lain, menambah panjang daftar polemik yang melibatkan sang kades.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, Danramil Limpung Bagi-Bagi Takjil

 

Warga Desak Aparat Bertindak:

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu gelombang kemarahan warga. Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan aset desa ini. Hingga berita ini diturunkan, Kades Mojotengah belum dapat dimintai keterangan terkait tindakannya yang semakin membuat warga geram.

 

Masyarakat berharap keadilan segera ditegakkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. “Kami ingin desa ini dipimpin oleh orang yang amanah, bukan yang mempermainkan aset desa untuk kepentingan pribadi,” tegas salah seorang warga.

 

Situasi ini masih terus berkembang, dan warga menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus yang telah mencoreng nama baik desa mereka.

Red

Berita Terkait

Kapolres Madiun Bagikan Takjil kepada Pengendara, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan
LSM Barak Kota Pekalongan  Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Residivis Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Dempet Demak
Polda Sumsel Grebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Diduga Ada Oknum Terlibat
Dekat Dengan Warga, Kapolres Madiun Gelar Dialog dan Beri Santunan Yatim Piatu
Selama Bulan Ramadhan, Menu MBG Berkonsep Makanan Ringan Kering
LBH Adiyaksa Tegaskan, Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Korupsi
Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:39 WIB

Kapolres Madiun Bagikan Takjil kepada Pengendara, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:41 WIB

LSM Barak Kota Pekalongan  Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:03 WIB

Residivis Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Dempet Demak

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Grebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Diduga Ada Oknum Terlibat

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:23 WIB

Dekat Dengan Warga, Kapolres Madiun Gelar Dialog dan Beri Santunan Yatim Piatu

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:24 WIB

Selama Bulan Ramadhan, Menu MBG Berkonsep Makanan Ringan Kering

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:59 WIB

LBH Adiyaksa Tegaskan, Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Korupsi

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:45 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Berita Terbaru