Terseret Kasus Korupsi, Oknum Kades di Batang Diduga Salahgunakan Dana Banprov dan Dana Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:45 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, berinisial D, terseret kasus korupsi.

TRIBUNCHANNEL.COM –Batang – Dugaan kasus korupsi kembali mencoreng wajah pemerintahan desa di Kabupaten Batang. Seorang oknum Kepala Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, berinisial D, kini tengah disorot setelah diduga menyalahgunakan anggaran dana desa tahun 2024 hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp235.355.952.

 

Dalam rilis resmi yang disampaikan pada Senin (22/7/2025), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan mulai terjadi sejak Juli 2024. Tersangka disebut mencairkan anggaran berbagai kegiatan desa—baik fisik maupun nonfisik—namun alih-alih digunakan sesuai peruntukan, dana itu justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

 

“Modusnya, setelah dana cair dari bendahara kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), tersangka kemudian meminta uang tersebut. Pengakuannya, uang digunakan untuk keperluan pribadi serta menutup kekurangan dari kegiatan sebelumnya yang juga sudah diselewengkan,” terang pihak Kejari.

Baca Juga :  Penutupan TMMD Reg-121 Tahun 2024 : Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Pangdam IV/Diponegoro di Kabupaten Batang

 

Adapun sejumlah kegiatan desa yang anggarannya diduga dikorupsi oleh tersangka antara lain:

 

Pembangunan Sarana Air Bersih di Dukuh Tempuran – Kerugian negara sebesar Rp82.241.000 (sumber Banprov).

 

Pembangunan Rabat Beton dan Pelebaran Jalan RT 03 RW 01 & RW 02 – Kerugian Rp79.577.352 (sumber Banprov).

 

Operasional Pemerintah Desa – Kerugian Rp26.937.600 (sumber Dana Desa).

 

Insentif Guru Madrasah/Keagamaan – Kerugian Rp22.500.000 (sumber Dana Desa).

Baca Juga :  Satlantas Polres Kendal Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara Lalu Lintas ke-69

 

Pembangunan Jalan Usaha Tani Dukuh Depok – Kerugian Rp24.100.000 (sumber Dana Desa).

 

Pengalihan Dana ODF dan Padat Karya untuk Jalan Usaha Tani – Kerugian Rp36.000.000 (sumber Dana Desa).

 

Total kerugian akibat dugaan penyimpangan ini mencapai lebih dari Rp235 juta.

 

Pihak Kejari Batang menegaskan bahwa proses hukum masih terus berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman dokumen terkait. Mereka menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, terutama yang menyasar dana desa.

 

“Dana desa itu hak masyarakat. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi siapa pun,” tegas perwakilan Kejari Batang.

Slamet / Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru