Puskesmas Genuk Buka Layanan Cek Kesehatan Calon KPPS

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Moch Onny Pramana, Kepala UPTD Puskesmas Genuk, Senin 18/12/2023.

TRIBUNCHANNEL.COM – Semarang – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Genuk Buka Layanan Cek Kesehatan Calon Kelompok Penyelenggara  Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024, Senin (18/12/23).

 

Saat menjalani pemeriksaan kesehatan di UPTD Puskesmas Genuk, terkait layanan cek kesehatan kolektif bagi calon KPPS menandai langkah awal persiapan yang matang dan terorganisir menuju pelaksanaan Pemilihan Umum di Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

 

Dokter Moch Onny Pramana, selaku Kepala UPTD Puskesmas Genuk menuturkan, proses pemeriksaan kesehatan ini diikuti secara antusias oleh calon KPPS dari masing-masing TPS di Kalurahan Genuksari. 

Baca Juga :  Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil dan Berikan Pesan Kamtibmas Selama Ramadhan

 

Persyaratan menjadi KPPS, salah satunya adalah memastikan kondisi kesehatan fisik yang baik, yang harus dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen penuh para calon KPPS dalam menjalankan tugas mereka.

Berdasarkan :

1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat.

 

2. Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 1493/PP.04.1-SD/3374/4/2023 Tanggal 1 Desember 2023 tentang Permohonan Fasilitasi Surat Keterangan Kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024. 

 

Berdasarkan dengan hal diatas, UPTD Puskesmas Genuk melakukan pemeriksaan

Baca Juga :  Kapolres Gresik ikut Donor Darah Peringatan Hari Pers Nasional 2024 Bersama KWG

kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024 dengan biaya sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah). Dengan jenis rincian pelayanan sebagai berikut :

 

1. Pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk keterangan sehat di dalam gedung (Jasmani dan Rohani) Rp. 20.000,-

 

2. Pemeriksaan Kolesterol Rp. 30.000,- Total Rp. 50.000,-

 

Kegiatan cek kesehatan ini juga menjadi momentum yang penting dalam menegaskan bahwa integritas dan kesejahteraan calon KPPS menjadi prioritas utama. Dengan memenuhi persyaratan kesehatan, diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab saat pelaksanaan Pemilihan Umum, “pungkasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru