Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
TRIBUNCHANNEL.COM –MINAHASA SELATAN – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Aktivis Minsel, Dicky Mince, menilai lonjakan tarif yang dianggap sangat tinggi itu telah memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
Menurut Dicky, Pemerintah Daerah bersama DPRD Minsel seharusnya lebih peka dan memperhatikan dampak kebijakan pajak terhadap rakyat. Ia mengingatkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan ikut membahas kebijakan bersama pemerintah daerah sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“DPRD seharusnya sudah tahu adanya kenaikan tersebut karena dibahas bersama pemerintah daerah. Wakil rakyat harusnya berpihak pada rakyat, bukan malah menyengsarakan,” ujar Dicky, Jumat (15/8/2025).
Fenomena kenaikan PBB di Minsel ini ramai dibicarakan warga setelah kasus serupa terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Banyak warga yang mengaku terkejut ketika mendapati PBB mereka naik secara signifikan.
Masyarakat pun mendesak adanya transparansi dari Pemkab Minsel terkait penggunaan pajak daerah dan retribusi, termasuk PBB. Mereka menekankan agar pajak yang dipungut benar-benar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan antar desa yang banyak mengalami kerusakan parah.
“Jangan sampai pajak ini hanya habis untuk insentif, perjalanan dinas, atau hanya dialokasikan untuk kepentingan segelintir pejabat kantong-kantong mereka (upah pungut/insentif). Pajak dari rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk program yang mereka rasakan manfaatnya,” tegas Dicky.
Dicky juga menyarankan agar kenaikan PBB dilakukan secara bertahap, disertai kajian yang melibatkan masyarakat dan ahli perpajakan. Tujuannya, agar kebijakan benar-benar matang dan mendapat partisipasi publik secara luas.
Sebagai bentuk aksi nyata, para aktivis dan masyarakat Minsel sepakat membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan akibat kenaikan PBB tersebut.
“Kami akan menampung keluhan warga dan menyampaikan langsung ke pemerintah daerah agar kebijakan ini ditinjau kembali, ” pungkas Dicky.
(Stefanus)



















