Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Pekalongan Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2023

- Jurnalis

Sabtu, 23 Desember 2023 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI – Polri bersama Pemkot Pekalongan gelar pasukan operasi lilin candi 2023

TRIBUNKENDAL.COM – Polres Pekalongan Kota Polda Jateng – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2023, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng bersinergi dengan TNI Kodim 0710/Pekalongan dan Pemkot Pekalongan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi tahun 2023 di lapangan mataram Kota Pekalongan, Jumat (22/12/2023).

 

Dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2023 ini, Selaku Inspektur Upacara adalah Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., bersama Kasdim 0710/Pekalongan, Mayor Arh. Ahmad Thohir, Kepala Satpol P3K Kota Pekalongan, Sriyana, S.Sos., serta dihadiri Pejabat Utama Polres Pekalongan Kota, Forkopimda Kota Pekalongan, Instansi Terkait, Mitra Kamtibmas dan tamu undangan. 

 

Operasi Lilin Candi 2023 sendiri akan berlangsung selama 12 hari, dimulai dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melalui amanatnya yang dibacakan Kapolres Pekalongan Kota, mengatakan apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana (Sarpras) yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi, sehingga diharapkan seluruh kegiatan pengamanan perayaan Natal 2023 serta tahun baru 2024 (nataru) dapat berjalan dengan optimal.

Baca Juga :  Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas

 

Oleh sebab itu, dalam rangka pengamanan Nataru, Polri didukung TNI, Kementerian Lembaga, pemerintah Daerah, Mitra kamtibmas dan stakeholder terkait menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi “operasi lilin 2023” selama 12 hari, mulai tanggal 22 Desember 2023 s.d. 2 januari 2024. 

 

pada sisi kamseltibcar lantas, polri bersama stakeholder terkait telah menerbitkan SKB yang memuat tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, pengendalian arus lalu lintas penyeberangan laut dan penundaan perjalanan. tentunya SKB ini harus dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat di lapangan.

 

khusus pada lokasi dan jalur menuju objek wisata jangan sampai terjadi kemacetan. sediakan kantong parkir yang memadai, pengaturan jalur keluar masuk, dan pengaturan lokasi pedagang agar masyarakat dapat berwisata dengan nyaman.

Baca Juga :  Bupati Dico Sebut Ada 13 Titik Pengerjaan Infrastruktur Jalan Tengah Berlangsung di Kendal

 

Dalam rangka mengantisipasi kepadatan penumpang pada titik pelayanan moda transportasi umum, lakukan pengaturan jadwal keberangkatan, dorong pembelian tiket secara online, dan pengaturan arus keluar masuk bersama dengan stakeholder terkait. selain itu, laksanakan patroli jalan kaki guna mencegah terjadinya kejahatan.

 

Selanjutnya pada sisi kamtibmas, untuk menjamin pelaksanaan ibadah Natal berlangsung dengan aman dan khidmat, pastikan setiap lokasi ibadah sudah disterilisasi dan libatkan ormas-ormas keagamaan dalam kegiatan pengamanan sebagai wujud toleransi beragama, serta pastikan kehadiran negara pada setiap kegiatan ibadah masyarakat.

 

Selesai Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2023 yang digelar di Lapangan Mataram Kota Pekalongan ini dilanjutkan dengan pengecekan Kendaraan bermotor yang akan digunakan untuk operasional dalam pelaksanaan Tugas Ops Lilin Candi 2023 di Kota Pekalongan. 

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru