Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Gelar patroli Skala Besar gabungan Satuan Fungsi dan Polsek, Sabtu (28/09/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan Kota – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif, serta berikan rasa Aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Gelar patroli Skala Besar gabungan Satuan Fungsi dan Polsek, Sabtu (28/09/2024).

 

Patroli Skala Besar gabungan Satuan Fungsi dan Polsek dilaksanakan secara bersamaan dan didahului Apel pengecekan Personel dan Sarana prasarana yang digunakan dipimpin Wakapolres Kompol Pujiono, S.H.,M.M., bertempat dihalaman Mapolres Pekalongan Kota. 

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Audiensi Dengan Pedagang Pasar Desa Mrican

 

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan, patroli skala besar dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor), mencegah Balap Liar, mencegah tawuran dan tentunya memberikan rasa aman kepada Masyarakat di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, dan saat ini adalah malam minggu. 

Sasaran Tim patroli gabungan skala besar sambangi tempat tempat keramaian secara mobile, meliputi objek wisata, perkantoran, pusat pertokoan emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, Hotel, SPBU, minimarket, pemukiman penduduk, tempat ibadah, Rumah Tahan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (LP), Kantor KPU, Bawaslu serta daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas lainnya. 

Baca Juga :  Diduga Kuat SPBU 44-552-07 Klampok Brebes Melayani Pengangsu Solar, SBM Pertamina Diminta Cek CCTV

 

“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. ” tambah Ps. Kasi Humas. 

 

“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center Polri 110 gratis”. Pungkasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Inspektorat Kabupaten Madiun Review Kembali Peraturan Bupati Madiun Madiun Nomor 2A Tahun 2021
Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi
Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal
Polres Demak Gelar Silaturahmi Dengan MUI Demak Jelang Pilkada 2024
Diduga SPBU 44.595.16 Lingkar Demak Melayani Pengangsu Solar Subsidi, Pertamina Diminta Cabut Ijin SPBU Yang Bandel
Terbukti!! 5 Komisioner Bawaslu Muba Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Agus : Harusnya Rekomendasi Pemberhentian
Diduga, Salah Satu Ruko Dupan Ada Pengepul Judi Togel, Polres Kota Pekalongan Diminta Tindak Tegas
Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan Bobby Nasution di Maulid Akbar

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Inspektorat Kabupaten Madiun Review Kembali Peraturan Bupati Madiun Madiun Nomor 2A Tahun 2021

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Polres Demak Gelar Silaturahmi Dengan MUI Demak Jelang Pilkada 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Terbukti!! 5 Komisioner Bawaslu Muba Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Agus : Harusnya Rekomendasi Pemberhentian

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Diduga, Salah Satu Ruko Dupan Ada Pengepul Judi Togel, Polres Kota Pekalongan Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:17 WIB

Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan Bobby Nasution di Maulid Akbar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:18 WIB

Bazar Sembako Puskop Kartika Tidar Dalam Rangka HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

Berita

Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi

Jumat, 11 Okt 2024 - 09:16 WIB