Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Rabu 27/12/2023.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kendal Gelar Rapat Paripurna dalam rangka “Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah,  bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Rabu 27/12/2023.

Hadir dalam rapat, Bupati Kendal yang diwakili oleh Sekda Kendal, Ketua DPRD Kendal beserta jajaran, Forkompinda Kabupaten Kendal, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kendal, para Kepala Badan Kabupaten Kendal, para Kepala Dinas Kabupaten Kendal, para Kepala Kantor Kabupaten Kendal, para Kepala Bagian Setda Kabupaten Kendal, para Dir BUMN/ BUMD Kabupaten Kendal.

Sebelum rapat dimulai menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama, dalam rapat telah hadir 32 orang dari 40 orang, jadi forum telah terpenuhi dan terbuka untuk umum serta rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal.

Pimpinan Pansus 1 (satu), Syarif Hidayatullah S.H.M.Kn, menyampaikan laporan hasil pembahasan atas Raperda Kabupaten Kendal, tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Perseroan Daerah, Bank Perkreditan Rakyat, Badan Kredit Kecamatan se-Jawa Tengah. 

Baca Juga :  AKP Sunardi : Pengaturan Arus Lalulintas Wujud Polri Hadir Ditengah Masyarakat

Yang mana hasil fasilitasi perundangan serta penyempurnaannya terlampir dalam pelaporan berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Maka pada prinsipnya panitia khusus satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dapat menyimpulkan, menerima, dan menyetujui untuk disetujui bersama antara Bupati Kendal dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kendal, ”terang Syarif Hidayatullah.

Sekda Kendal, Ir. Sugiono, MT juga menyampaikan, pada prinsipnya mengapresiasi pada Pansus satu DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, mendalami serta menyempurnakan materi Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kendal, kepada Perusahaan Perseroan dan Bank Perkreditan Rakyat, Badan Perkreditan Rakyat Kecamatan atau BPR BKK se-Jawa Tengah, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kendal dan Bupati Kendal pada hari ini.

“Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan fasilitasi, tentang diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk dilakukan pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi hasil fasilitasi, serta pengharmonisasian pembulatan pemantapan konsepsi Raperda yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah, ”ucap Sekda Kendal.

Baca Juga :  Polsek Pegandon Tingkatkan Patroli Guna Antisipasi Aksi Kejahatan Jalanan

Hasil Pansus satu DPRD Kendal secara umum adalah, bahwa pada prinsipnya baik Pansus satu DPRD Kendal bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami, serta menyempurnakan Raperda sesuai dengan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah maupun hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, “paparnya.

Harapan kedepan dapat memenuhi kebutuhan serta mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kabupaten Kendal yaitu terwujudnya regulasi daerah sebagai landasan untuk mewujudkan kepastian hukum dan akuntabilitas penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT, BPR, BKK Jateng atau Perseroda, sehingga mampu meningkatkan kemampuan penyediaan ases permodalan, dan pelayanan sektor jasa keuangan pada masyarakat di daerah. 

Dan bisa memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah dari sektor investasi daerah juga selanjutnya diharapkan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal bersama DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk sama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kendal, “pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru