Noch Sambouw dan 3 Anggota DPRD Minahasa Siap Kawal Suara Keadilan.
TRIBUNCHANNEL.COM –Minahasa – Ketegangan di Desa Sea, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mencapai puncaknya ketika aparat kepolisian dan pekerja proyek mulai memasang pagar di atas tanah yang sejak lama dikuasai dan digarap warga. Namun di tengah upaya pemagaran, hadir satu sosok yang tak asing bagi warga: Noch Sambouw, pengacara yang konsisten membela hak rakyat kecil.
Hari ini Rabu tanggal 01/10/2025, dengan setumpuk dokumen di tangan, Sambouw berdiri tegas di hadapan aparat, menunjuk ke arah lahan yang tengah disengketakan.
“Penkerjaan ini ilegal. Tidak ada dasar hukum, tidak ada izin bangunan.(IMB). Selama perkara ini belum inkrah di pengadilan, tidak boleh ada aktivitas di atas tanah ini!” seru Sambouw lantang, sambil menunjukkan berkas resmi yang mempertegas status hukum lahan tersebut.
Di tengah ketegangan, tiga anggota DPRD Minahasa muncul di lokasi. Mereka bukan hanya datang untuk menengok, tapi langsung menyuarakan sikap.
Putri M. Pontororing, Wakil Ketua DPRD, didampingi Arie Bororing (Golkar) dan Daniel Pangemanan (Gerindra), tegas meminta agar pekerjaan dihentikan sementara, demi menghormati proses hukum dan mencegah konflik horizontal yang lebih besar.
“Pekerjaan ini harus dihentikan sekarang juga. Kita tidak bisa membiarkan konflik membesar hanya karena mengabaikan hukum. Ini bukan hanya soal pembangunan, ini soal keadilan,” ujar Putri Pontororing di hadapan aparat dan para pekerja.
Meski mendapat tekanan moral dari warga dan wakil rakyat, Kabag Ops Polresta Manado, Kompol L. Tadung, belum bisa mengambil sikap tegas di lapangan.
“Kami akan segera koordinasi dengan pimpinan sebelum mengambil keputusan,” ujarnya singkat, menghindari komentar substansial soal legalitas proyek.
Sikap ini dinilai sebagian warga sebagai bentuk pembiaran yang berisiko memicu eskalasi konflik.
Bagi sebagian orang, konflik ini mungkin terlihat sepele sekadar soal sebidang tanah. Namun bagi masyarakat Desa Sea, pagar yang telah dibangun itu adalah simbol ketidakadilan, tembok dingin yang memisahkan mereka dari sejarah, identitas, dan sumber penghidupan.
“Ini bukan hanya soal kami. Ini soal bagaimana negara melindungi rakyat kecil,” ujar Noch Sambouw
Sejumlah warga yang ditemui mengaku trauma. Mereka merasa negara hadir, tapi tidak untuk mereka. Di mata mereka, hukum bukan lagi pelindung, melainkan alat yang bisa ditekan dan diarahkan oleh kekuatan modal.
“Sekali pagar itu berdiri, maka runtuhlah kepercayaan kami pada keadilan,” ucap seorang ibu sambil menahan tangis.
Lebih dari sekadar mempertahankan ruang hidup, warga Desa Sea sedang memperjuangkan martabatnya sebagai manusia merdeka. Mereka menolak tunduk kepada proses yang dipandang cacat secara hukum dan cacat secara moral.
“Kami hanya ingin keadilan. Tidak lebih,” ucap warga lainnya lirih.
Konflik ini belum selesai. Tapi satu hal menjadi jelas: ketika suara rakyat kecil tak lagi didengar, maka yang tersisa hanya pagar-pagar dingin yang berdiri di atas luka dan kemarahan.
Tim/Red



















