Lima Tersangka Pengeroyokan Yang Menewaskan Korban di Rancaekek Berhasil Dibekuk Polresta Bandung

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bandung berhasil mengamankan 5 tersangka pengeroyokan di Rancaekek.

TRIBUNCHANNEL.COM – Bandung – Aldonny(21) seorang mahasiswa Universitas Terbuka Bandung yang juga tergabung dalam relawan TKN Prabowo-Gibran meninggal dunia usai dikeroyok belasan orang tidak dikenal di Rancaekek Bandung, kejadian tersebut bermula saat sang pacar (Naomi) memanggilnya melalui sambungan telepon untuk kerumahnya pada Sabtu(30/12/23) sekira pukul 03:00 WIB dini hari.

 

Lebih tepatnya peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Perumahan Rancaekek Permai 2 Blok D3 tepat didepan rumah Jelita.

 

Akibat kejadian pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, banyak orang beranggapan bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan kriminal yakni pembobolan rumah milik Jelita Sitorus oleh korban A(21).

 

Berdasarkan keterangan dari press conference yang disampaikan oleh Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H pada Rabu(3/1/24) kemarin mengatakan bahwa “Persitiwa ini bermula pada saat A berada dirumah saudara Jelita, yakni ibu dari Naomi (pacar korban), terjadi konflik internal di rumah Jelita pada pukul 03:00 WIB”

“Pada saat terjadi keributan, Naomi putri dari Jelita berteriak meminta tolong sehingga warga sekitar berdatangan kearah teriakan tersebut” Ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung.

 

Kusworo menjelaskan “bahwa Korban (A) keluar dari rumah dan bersembunyi di di balik mobil, kemudian warga menemukan lalu mengeroyok hingga tewas ditempat, sampai saat ini Polresta Bandung berhasil menangkap lima pelaku kurang dari 1*24 jam, dan terancam 12 tahun pidana penjara.

Baca Juga :  Berhasil Jaga kamtibmas di Jawa Tengah, Kapolda Jateng Jadi Sosok Kebanggaan Kaum Buruh

 

Dari keterangan yang dihimpun oleh awak media terdapat beberapa fakta yang menerangkan Korban (A) merupakan bukan seorang maling/pembobol rumah seperti yang di Tulis oleh seseorang binisial DS pada akun Facebook miliknya yang bernarasi “MALING” SPECIAL PEMBOBOL RUMAH DI RANCAEKEK TEWAS DI FONIS MASA”.

 

Akibatnya narasi yang dibuat tersebut mendapatkan perhatian lebih dari keluarga korban terkhususnya ibunda korban, lantaran Ibunda korban merasa keberatan dengan narasi tersebut sehingga akan melaporkan tindakan yang menggiring opini publik bahwa kejadian tersebut adalah pembobolan rumah. 

 

Dalam konferensi pers yang digelar dimapolresta bandung pada Rabu(3/1/24), Ibunda korban turut hadir menyaksikan keterangan yang disampaikan oleh Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H terkait peristiwa pengeroyokan tersebut. 

 

Ibunda Korban mengatakan bahwa “Saya akan melaporkan fintah yang diposting melalui media sosial Facebook, yang berjudul “MALING” SPECIAL PEMBOBOL RUMAH DI RANCAEKEK TEWAS DI FONIS MASA”, ini adalah fintah yang sangat keji, saya tidak terima dan saya akan laporkan ke Polda, saya mohon kepada pihak kepolisian khususnya bapak Kapolres untuk dapat diusut tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi motif sesungguhnya,  “tegasnya pada  (3/1/24).

 

Fakta-fakta korban pengeroyokan di Rancaekek yang diduga maling:

 

Berikut ini adalah beberapa fakta yang dihimpun oleh awak media dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan beberapa kesaksian rekan korban terkait dengan pengeroyokan yang diduga maling yang dianggap terasa janggal diantaranya:

Baca Juga :  Irjen Pol Ahmad Luthfi Adakan Bhakti Sosial dan Layanan Kesehatan di Kabupaten Kendal

 

Pertama : 

Membawa data diri lengkap seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan beberapa dokumen lain didalam dompetnya. menurut warga yang melihat kejadian tersebut terlihat tidak masuk akal apabila maling membawa identitas lengkap.

 

Kedua : 

Berkunjung ke rumah sang pacar (Naomi).

 

Ketiga :

Menurut warga “Tidak berpakaian seperti maling justru terlihat seperti orang yang sedang main”.

 

Keempat:

Fakta konferensi pers Polresta Bandung “Ada masalah internal saat korban dan keluarga Jelita beriteraksi”. Artinya adalah ada komunikasi antara korban dan Jelita.

 

Kelima:

Korban berada didalam rumah dan melakukan interaksi dengan Jelita Sitorus (pemilik rumah), keterangan dari konferensi pers di Mapolresta Bandung.

 

Keenam :

Fakta yang dihimpun awak media Keluarga korban berlatar belakang dari keluarga yang cukup dan berpangkat pada sebuah institusi pemerintahan sehingga rekan, kerabat dan orang yang mengenal korban merasa janggal apabila korban merupakan pelaku pembobolan rumah Jelita.

 

Kendati demikian, Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H mengatakan “belum bisa memberikan informasi motif sesungguhnya karena Jelita Sitorus masih dalam penanganan medis di rumah sakit” pungkasnya dalam press conference di Mapolresta Bandung.

 

(Asep Supriana)

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru