Agung Sulistio: Fakta Tak Bisa Dibungkam Pers Boleh Bermitra, Tapi Tak Boleh Disetir

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agung Sulistio Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI).

TRIBUNCHANNEL.COM –Jakarta – Ditengah maraknya praktik kemitraan antara media dan lembaga publik, Agung Sulistio menegaskan sikap keras terhadap segala bentuk intervensi terhadap independensi redaksi. Sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), sekaligus Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Agung mengingatkan bahwa jurnalisme sejati tidak boleh tunduk pada tekanan, siapa pun sumbernya. “Kita boleh bermitra, tapi ketika ada fakta atau temuan yang menyangkut mitra, media wajib menulis apa adanya — bukan sesuai pesanan. Fakta tidak bisa dibungkam,” tegasnya.

 

Menurut Agung, kemerdekaan pers adalah pilar utama demokrasi yang diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 undang-undang tersebut menegaskan bahwa “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran atau pembredelan.” Karena itu, setiap bentuk tekanan, arahan, atau pengendalian isi berita oleh pihak mitra merupakan pelanggaran terhadap hukum. “Ketika mitra berani mengatur ruang redaksi, itu sama dengan menginjak undang-undang. Dan pers yang diam, berarti turut menodai konstitusi,” ujar Agung dengan nada tajam.

Baca Juga :  SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 - 2028

 

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa hubungan kemitraan tidak boleh mengebiri integritas jurnalistik. Kerja sama yang sehat, kata Agung, seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati peran — bukan untuk mengendalikan narasi publik. “Kemitraan itu boleh, tapi independensi tidak bisa dinegosiasikan. Begitu berita disusun berdasarkan permintaan, bukan kebenaran, media itu sudah kehilangan ruhnya,” ucapnya. Ia juga mengingatkan bahwa media yang menutupi fakta karena tekanan finansial melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 2, yang mewajibkan wartawan bersikap independen dan menyajikan berita yang akurat serta berimbang.

 

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Agung menegaskan bahwa publik memiliki hak atas informasi yang benar, objektif, dan tidak dimanipulasi. Ia menilai, setiap upaya menghalangi publik untuk mendapatkan kebenaran dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang menghambat kemerdekaan pers. “Pers bekerja atas mandat hukum, bukan mandat sponsor. Siapa pun yang mencoba membungkam fakta, sama saja melawan hukum, ”ujarnya.

Baca Juga :  Buka Bersama, Sandiaga Uno Mengupas Penerapan AI Dalam Perspektif Islam dan Bisnis

 

Menutup pernyataannya, Agung Sulistio menyerukan agar seluruh insan media menjaga marwah dan kehormatan profesi. “Jangan biarkan uang, jabatan, atau kedekatan membunuh integritas. Jurnalis sejati menulis dengan nurani, bukan instruksi. Pers bukan pelengkap kekuasaan, pers adalah penjaga kebenaran,” tuturnya. Ia menambahkan dengan nada tajam namun berwibawa, “Lebih baik kehilangan mitra daripada kehilangan integritas. Karena begitu kebenaran bisa dipesan, maka demokrasi tinggal nama.”

Red

Berita Terkait

Terinspirasi Cerita Followers, The Maira Tuangkan Kisah Cinta Terpendam Lewat “Cinta Dalam Diam”
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Kaisa Rayakan Momen Spesial Lewat Single “Selamat Ulang Tahun”
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Disdikbud Lampung Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi 2026
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Terinspirasi Cerita Followers, The Maira Tuangkan Kisah Cinta Terpendam Lewat “Cinta Dalam Diam”

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kaisa Rayakan Momen Spesial Lewat Single “Selamat Ulang Tahun”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Disdikbud Lampung Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Berita Terbaru