Seekor anjing yang telah mati karena di potas
TRIBUNCHANNEL.COM –Minahasa Tenggara – Aksi kejam oknum pelaku doger anjing atau dikenal dengan sebutan “potas” kembali menggegerkan warga Kabupaten Minahasa Tenggara. Kali ini, kejadian terjadi di Desa Rasi, Kecamatan Ratahan, pada Kamis subuh, 11/09/2025.
Menurut kesaksian warga, seekor anjing peliharaan yang berada di depan Gereja GMIM Syaloom Rasi menjadi korban. Yang lebih memilukan, anjing tersebut belum sepenuhnya mati usai diberi racun, namun tetap dipukuli menggunakan besi oleh pelaku hingga tak bernyawa, lalu dimasukkan ke dalam sebuah mobil Avanza berwarna hitam.
Tak hanya itu, potas yang ditebar di sejumlah titik bahkan masih aktif hingga siang hari, menyebabkan beberapa ekor anjing lainnya turut menjadi korban.
Seorang ibu rumah tangga yang menjadi saksi mata mengungkapkan kekejaman aksi tersebut dengan nada haru. “Mereka tidak hanya meracuni, tapi juga menyiksa hewan yang belum mati. Sangat tidak manusiawi,” ujarnya.
Sementara itu, seorang warga lainnya yang anjingnya turut menjadi korban menyampaikan kemarahannya. “Kalau saya temukan mereka, saya akan balas. Mereka tidak tahu betapa anjing itu sudah seperti keluarga bagi kami,” tegasnya.
Masyarakat Desa Rasi kini mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Minahasa Tenggara (Polres Mitra), untuk segera mengambil langkah tegas. Patroli rutin dinilai sangat penting guna mencegah aksi kejahatan serupa terulang.
Warga juga mengimbau sesama pemilik hewan peliharaan agar lebih waspada dan menjaga anjing mereka, terutama di malam hingga dini hari.
Aksi potas ini bukan hanya kejahatan terhadap hewan, tetapi juga mencerminkan ancaman terhadap keamanan lingkungan. Publik berharap pihak berwajib tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas jaringan pelaku doger yang semakin meresahkan.
(Stefanus)



















