Aktivis TUNDUNG Madiun Tuding Pengadaan Non-ASN RSUD Caruban Diduga Tidak Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:57 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Aliansi Tundung Madiun Jawa Timur, Kamis 12/12/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Direktur RSUD Caruban baru saja mengumumkan pengadaan pegawai BLUD non-ASN yang ditetapkan melalui Keputusan Nomor 184 4/434/KPTS/402 102 110/2024. Sontak, pengadaan tenaga kesehatan tersebut justru mengundang reaksi keras Aktivis Tundung Madiun. Mereka menilai pengadaan ini tidak transparan dan terkesan terburu-buru.

 

Aktivis yang terdiri dari PSM-BANASPATI MOJOPAHIT dan masyarakat Cinta Madiun dengan tegas menolak keputusan tersebut. Pihaknya menuntut Rumah Sakit plat merah tersebut mengevaluasi kebutuhan tenaga kesehatan yang objektif dan transparan.

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Madiun Berikan Bantuan Bagi 10 KPM Graduasi Mandiri di Kecamatan Kare

 

Tyawan Aji salah satu aktivis Tundung Madiun menilai dan mempertanyakan proses pengadaan tersebut. Pihaknya juga menuntut transparansi serta akuntabilitas yang lebih tinggi. Mereka juga menyerukan pembatalan pengadaan tenaga kesehatan non-ASN tersebut. 

 

“Bukan tanpa sebab, momen ini tidak tepat karena dilakukan saat masa transisi pergantian pemimpin daerah. Jika pengadaan tetap dilanjutkan, Tundung Madiun akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang Direktur RSUD ke Inspektorat dan instansi terkait,” kecam Tyawan Aji Rabu (11/12/2024). 

 

Jika pengadaan tetap dilaksanakan, lanjut Tyawan Tundung Madiun dan masyarakat yang menamakan *Cinta Madiun* akan melakukan demonstrasi besar-besaran dengan mengerahkan ribuan massa.

Baca Juga :  Impian 30 Tahun, Warga Kranggan Batang Bersama TNI Wujudkan Jembatan Gantung

 

“Kami akan menciptakan sejarah baru di Kabupaten Madiun jika para pelayan publik tersebut tidak mendengarkan masukan dari masyarakat,” imbuhnya. 

 

Tuntutan Aktivis Tundung Madiun:

– Memastikan bahwa pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata.

 

– Menuntut penghentian pengadaan jika tidak memenuhi kriteria transparansi dan akuntabilitas.

 

“Pengadaan tenaga kesehatan harus dilakukan secara objektif dan transparan untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan kebutuhan tenaga kesehatan yang tepat, “cetusnya.

 

Jnd/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru