Anggaran Alat Berat Rp16,3 Miliar Disorot, Plt Kadis DLH Bungkam

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfirmasi sudah dilayangkan, tetapi belum ada jawaban. Transparansi anggaran bukan pilihan, melainkan tanggung jawab!

TRIBUNCHANNEL.COM–BANDAR LAMPUNG – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung belum merespons konfirmasi terkait anggaran alat berat senilai Rp16,39 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Hingga Jumat (23/10/2026), belum ada penjelasan resmi mengenai besarnya alokasi tersebut.

Anggaran itu terdiri atas Rp8,22 miliar untuk pemeliharaan alat besar darat dan Rp8,16 miliar untuk pengadaan alat berat baru. Nilainya menjadi sorotan di tengah total anggaran DLH Bandar Lampung sebesar Rp31,02 miliar yang tersebar dalam 67 paket pengadaan.

Dalam pemberitaan sebelumnya berjudul “Alat Berat Sedot Anggaran DLH Bandar Lampung Rp16,3 Miliar”, media ini mengulas alokasi tersebut berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2025.

Baca Juga :  Pagu DLH Bandar Lampung Rp31 Miliar, Alat Berat Dominasi Anggaran

Untuk memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi telah mengirimkan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Plt Kepala DLH Bandar Lampung. Namun, hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat balasan.

Sejumlah hal masih membutuhkan penjelasan, mulai dari jumlah dan kondisi alat berat yang dimiliki DLH, dasar kebutuhan biaya pemeliharaan Rp8,22 miliar, hingga jenis serta spesifikasi alat berat baru senilai Rp8,16 miliar.

Selain itu, terdapat alokasi anggaran tenaga kebersihan sebesar Rp1,7 miliar dan kendaraan khusus Rp5,52 miliar yang juga perlu diperjelas peruntukan serta rinciannya.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Silaturahmi ke Kejati Lampung

Besarnya anggaran tersebut membuat transparansi penggunaan uang publik menjadi penting. Penjelasan dari pihak DLH dibutuhkan agar masyarakat dapat mengetahui dasar penganggaran, kebutuhan operasional, serta rencana pengadaan yang dilakukan.

Keterbukaan informasi merupakan bagian dari kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Plt Kepala DLH Bandar Lampung sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penjelasan resmi dari pihak terkait akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Darwis/tim/red

Berita Terkait

Pagu DLH Bandar Lampung Rp31 Miliar, Alat Berat Dominasi Anggaran
Sikap Kamdal Kejati Lampung Disorot, Awak Media Mengaku Dibentak
Razia Narkoba 7 THM Bandar Lampung, 42 Orang Tes Urine, 6 Positif!
Digerebek Polda Lampung, JTA Karaoke Diduga Simpan Alat Isap Sabu dan 2 Pil Ekstasi
Perkuat Tata Kelola Anggaran, Asbin Kejati Lampung Buka Bimtek RPD dan LLAT TA 2026
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
PWRI Soroti 1 CV Borong 32 Paket di DPRD Bandar Lampung, Belanja Publikasi Turut Dipertanyakan
DPD PWRI Lampung Ingatkan Wartawan: Jangan Intimidasi Narasumber

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Anggaran Alat Berat Rp16,3 Miliar Disorot, Plt Kadis DLH Bungkam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Pagu DLH Bandar Lampung Rp31 Miliar, Alat Berat Dominasi Anggaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Sikap Kamdal Kejati Lampung Disorot, Awak Media Mengaku Dibentak

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:29 WIB

Razia Narkoba 7 THM Bandar Lampung, 42 Orang Tes Urine, 6 Positif!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Digerebek Polda Lampung, JTA Karaoke Diduga Simpan Alat Isap Sabu dan 2 Pil Ekstasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Perkuat Tata Kelola Anggaran, Asbin Kejati Lampung Buka Bimtek RPD dan LLAT TA 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 30 September 2026 - 19:54 WIB

PWRI Soroti 1 CV Borong 32 Paket di DPRD Bandar Lampung, Belanja Publikasi Turut Dipertanyakan

Berita Terbaru

bandar lampung

Anggaran Alat Berat Rp16,3 Miliar Disorot, Plt Kadis DLH Bungkam

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:08 WIB