Bantah Isu Pungli, PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. WPM hadir di Tengah Tengah Masyarakat

TRIBUNCHANNEL.COM – Medan – Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini tetap diminati para pencari kerja dan menjadi Solusi. Perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja, dengan tegas membantah adanya tuduhan pungutan liar (pungli) terhadap eks personel keamanan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang ditempatkan di PT Kinra KEK Sei Mangkei. Bahkan, Hingga saat ini, PT WPM belum melakukan pengambilalihan pekerjaan pengamanan di perusahaan tersebut.

 

 “Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Jika ada pihak yang menuduh kami melakukan pungli, kami akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar isu yang mengaitkan tuduhan ini dengan PT. Kinra,” tegas Manager PT WPM, Junjungan Silalahi, SH, didampingi  Tim Hukum Dr. Padriadi Wiharjokusumo, SS.,SH.,MH., Kukuh Derajat Takarub, S.H., M.H., M.Kn., dan Jordan Valentino, S.H., M.Kn., dalam keterangannya kepada Analisa, Sabtu (22/2).

 

 Sebagai perusahaan yang telah beroperasi secara nasional selama 24 tahun, PT. WPM memiliki izin resmi dan standar internasional yang ketat dalam menjalankan usahanya. PT WPM telah tersertifikasi oleh berbagai standar ISO, di antaranya: ISO 37001 – Anti Bribery Management Systems (Sistem Manajemen Anti-Suap)

Baca Juga :  Sebanyak 5526 Botol Miras Dimusnahkan Polres Demak

ISO 14001 – Environmental Management Standard (Standar Manajemen Lingkungan)

ISO 45001 – Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

ISO 9001 – Sistem Manajemen Mutu

Terkait dengan proses rekrutmen tenaga pengamanan.

 

  Manajer PT WPM menjelaskan sistem seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional sesuai standar yang telah ditetapkan. “Kami memiliki prosedur rekrutmen yang transparan, di mana calon personel harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, pemeriksaan fisik, kesehatan, mental ideologi, psikologi, serta pengetahuan umum dan khusus dalam bidang keamanan. Bahkan bagi yang belum memiliki sertifikasi Gada Pratama, kami membantu dalam pembiayaan pendidikan dasarnya,” jelasnya.

 Sebelumnya, PT WPM telah mengikuti tender terbuka secara online bersama beberapa perusahaan lain. Dalam hasil tender tersebut, PT WPM diumumkan sebagai pemenang.

 

 Hal ini, menurut PT WPM, mungkin menjadi pemicu keresahan bagi personel lama yang khawatir terhadap kelangsungan hubungan kerja mereka dengan vendor sebelumnya.

“Kami memahami bahwa banyak personel yang memiliki kedekatan dengan berbagai lapisan masyarakat. Namun, kami menegaskan bahwa rekrutmen kami dilakukan secara profesional dan terbuka untuk umum. Tidak ada paksaan bagi siapa pun untuk bergabung. Kami juga tetap mengutamakan kearifan lokal dalam proses seleksi,” tambahnya.

Baca Juga :  DPW Paguyuban Pasundan Sumut Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

 

 Dalam proses rekrutmen, lanjut Junjungan, PT WPM menyebarluaskan informasi melalui media nasional, lokal, media online, email, serta media sosial perusahaan. Setiap individu yang berminat dapat mengikuti proses seleksi sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

 

 Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen terhadap profesionalisme dan integritas, PT WPM menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak berdasar. “Kami akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk menjaga nama baik perusahaan,”tukasnya.

 

Dengan pengalaman selama lebih dari dua dekade, PT. WPM terus berkomitmen untuk menyediakan tenaga kerja profesional di berbagai bidang, termasuk tenaga pengamanan, fasilitas layanan, pengemudi, mekanik, serta tenaga industri terlatih. Dengan standar ISO yang ketat, PT WPM memastikan bahwa setiap tenaga kerja yang direkrut telah memenuhi standar profesionalisme, ketegasan, dan sikap humanis dalam menjalankan tugasnya.

Rizky/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB