Sebanyak 5526 Botol Miras Dimusnahkan Polres Demak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak dan Forkopimda memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras), barang bukti operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama satu bulan terakhir,

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024 -2025, Polres Demak dan Forkopimda memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras), barang bukti operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama satu bulan terakhir, Senin (19/8/2024).

 

Minuman keras yang dimusnahkan di halaman Polres Demak sebanyak 5526 botol minuman keras pabrikan dan tradisional

Baca Juga :  Pastikan Aman, Wakapolda Jateng Cek Proses Pemungutan Suara Susulan di Demak

 

Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan minuman keras  yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi bersama TNI-Polri dan Satpol PP diwilayah kabupaten Demak.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari minuman keras pabrikan sebanyak 2441 botol dan minuman keras tradisional berupa arak sebanyak 3085 botol, barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan  di 14 kecamatan,” Kata Aldino.

 

Aldino menambahkan pemusnahan barang bukti miras tersebut bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang pilkada tahun 2024. 

Baca Juga :  Fedirman Laia Meminta Presiden Prabowo Subianto Untuk Mengevaluasi Menteri Pertanian

 

“TNI-Polri bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan preemtif, preventif untuk meniadakan kerawanan yang ditimbulkan minuman keras, yang mungkin akan menggangu pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ungkap Aldino

 

Ia juga menjelaskan penjual dan pembeli dilakukan penegakan hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring ), yaitu sejumlah 83 orang.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Demak, apabila mengetahui penjual minuman keras agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru