Berikan Layanan Terbaik, TPI Kota Pekalongan Lakukan Lelang Terbuka Hingga One Day Service

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan yang terletak di jalan Jl. WR Supratman No.1A, Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Guna memberikan pelayanan terbaik untuk para nelayan dan pembeli, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan yang terletak di jalan Jl. WR Supratman No.1A, Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara menerapkan sistem lelang terbuka dan one day service.

 

Kepala TPI Kota Pekalongan, Muhammad Mahson menjelaskan bahwa lelang terbuka ini mengadopsi cara tradisional dalam proses jual beli yang biasa dilakukan di pasar rakyat. Pembeli ikan atau yang biasa disebut bakul ini dapat melihat secara langsung kondisi dan jenis ikan hasil tangkapan nelayan. Saat pelelangan hadir juru lelang dan eksekutor yang memandu proses tawar menawar sehingga ditemukan harga tertinggi yang disepakati.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Upayakan Industri Tembakau di Kudus Tampung 2.000 Eks Buruh Sritex

 

Selain lelang terbuka, TPI Kota Pekalongan merapkan one day service artinya ketika ikan nelayan dilelang, tidak lebih dari satu hari, hasil penjualan dapat diambil di kasir nelayan. “Sebagai contoh jam 8 pagi lelang, nelayan tunggu 1 sampai 2 jam setelah itu mereka bisa langsung ke kasir nelayan, artinya nelayan tidak perlu menunggu sampai 2 hari,  ini menjadi bentuk komitmen kami menghormati hasil jerih payah nelayan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke-78 TNI, 367 Prajurit Wijayakusuma Dapat Kenaikan Pangkat

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa para pembeli atau bakul yang tidak membayar tepat waktu, akan diberikan hukuman sosial dengan menyebut namanya di hari kemudian untuk segera datang ke ruang kasir bakul, jika tidak hadir akan diberikan surat peringatan dan apabila surat tersebut tidak diindahkan, maka bakul tidak diperbolehkan hadir secara fisik untuk mengikuti lelang di TPI dalam kurun waktu yang ditentukan. Mahson berharap, dengan inovasi yang dilakukan oleh TPI Kota Pekalongan, bisa memberikan pelayanan prima bagi nelayan dan bakul ikan di Kota Pekalongan.

 

Red

 

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru