Bongkar 85.000 Ha VS 4.000 Ha. Siapa Sebenarnya Pemilik Tanah Sugar Group Lampung?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:42 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar 85.000 Ha VS 4.000 Ha. Siapa Sebenarnya Pemilik Tanah Sugar Group Lampung?

TRIBUNCHANNEL.COM–BANDAR LAMPUNG – Pencabutan HGU Sugar Group seluas ±85.000 hektare memicu klaim besar, seluruhnya adalah aset TNI AU. Tapi jejak dokumen negara sejak 1981–1996 justru menunjukkan hal berbeda. Luas wilayah latihan militer Astra Kestra yang awalnya 133.000 hektare, sudah dipangkas menjadi ±4.000 hektare sejak 1992.

Konflik ini bukan sekadar sengketa HGU. Ini pertarungan tiga arah, TNI AU, Sugar Group, dan masyarakat adat yang sudah bermukim jauh sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai daerah latihan tempur.

1. Warisan “Darurat” 1958 yang Jadi Bom Waktu

Konflik bermula 1958–1959, saat AURI menetapkan kawasan Menggala hingga Laut Jawa seluas ±133.000 hektare sebagai daerah latihan tempur Astra Kestra. Wajar untuk situasi darurat kala itu.

Masalahnya, penetapan zona latihan bukan berarti otomatis jadi hak milik TNI AU. Setelah UUPA 1960 lahir, semua tanah negara wajib tunduk pada hukum agraria. Titik inilah yang 60 tahun kemudian meledak jadi sengketa.

2. 1981: Saat Negara Sendiri Buka Keran Ekonomi

Bukti kunci ada di surat Menhankam/Pangab 20 Maret 1981: “Wilayah antara Way Terusan dan Way Seputih dapat digunakan untuk perluasan pabrik gula.”

Artinya, negara sudah mulai melepas fungsi militer di sebagian kawasan. Sejak saat itu, narasi “seluruh Astra Kestra sakral untuk TNI” mulai retak.

3. Lahirnya Imperium Gula dan Pemisahan Administrasi

Baca Juga :  PMII Lampung Bawa Keranda Mati ke DPRD dan Pemprov, Ultimatum RDPU 2x24 Jam atau Aksi Jilid II

Tahun 1991–1996, Gubernur Lampung keluarkan izin lokasi dan pembebasan tanah masif. Notulen rapat 1996 mencatat pembagian jelas, Entitas Luas PT Sweet Indo Lampung ±124.000 Ha PT Kapuan Kencana Sejati ±4.000 Ha Lanud Astra Kestra ±4.407 Ha Jika seluruh kawasan memang aset TNI AU, pembagian administratif seperti ini tak akan pernah terjadi.

4. SK Pangab 1992: Palu Godam bagi Klaim 85.000 Ha

Dokumen paling krusial: SK Panglima ABRI No. Skep/G43/X/1992, 7 Oktober 1992. Isinya tegas:

1. Status Puslatpur Matra Udara dicabut. 2. Kawasan ditetapkan jadi Lanud Astra Kestra. 3. Kebutuhan TNI AU dipatok: ±4.000 hektare.

Selama SK ini masih berlaku, dasar hukum untuk mengklaim 85.000 ha eks HGU sebagai aset TNI AU menjadi sangat lemah.

5. Masyarakat Astra Kestra: Korban yang Terlupakan

Publik sering lupa, ada warga asli, kampung lama, dan tanah ulayat di kawasan itu jauh sebelum 1958.

Tahun 2018, ATR/BPN sendiri kirim surat ke Dirjen Kekayaan Negara, minta 1.389 hektare tanah pemukiman Astra Kestra dihapus dari daftar aset TNI AU. Alasannya: konflik berkepanjangan, dan area itu tak masuk Hak Pakai Lanud. Luas Lanud yang sah tetap ±4.000 hektare.

6. Pencabutan HGU: Ada Dua Skenario

Skenario A: Pemerintah punya bukti baru – audit BPK, register BMN, peta bidang – yang membuktikan 85.000 ha memang berdiri di atas aset negara. Jika benar, pengembalian ke Kemenhan sah.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Hadirkan Operasi Katarak Gratis hingga Klinik Stem Cell

Skenario B: Pemerintah hanya memakai narasi historis eks-Puslatpur. Kalau ini yang terjadi, muncul pertanyaan besar, kenapa negara puluhan tahun menerbitkan izin lokasi, HGU, membiarkan investasi berjalan, lalu tiba-tiba menyebut semua aset pertahanan?
Inilah titik paling lemah dalam narasi resmi saat ini.

7. Inti Perebutan: 85.000 Ha Lahan Strategis

Jangan salah baca. Ini bukan sekadar sengketa tanah. Ini pertarungan penguasaan atas ±85.000 ha lahan produktif, industri gula, biomassa, energi, pangan, dan kontrol politik daerah. Salah satu aset agraria paling bernilai di Sumatera.

*PENILAIAN AKHIR*

Berdasar dokumen yang tersedia, tingkat keyakinan tinggi, sejak awal 1990-an negara sudah memisahkan administratif antara Lanud Astra Kestra ±4.000 ha dan kawasan perkebunan ±120.000 ha.

Narasi “seluruh eks HGU Sugar Group = aset TNI AU” belum terbukti penuh. Justru dokumen menunjukkan proses pengurangan wilayah militer dari 133.000 ha ke ±4.000 ha.

Solusinya bukan sekadar cabut HGU. Harus ada audit menyeluruh, rantai hak tanah, aset negara, hak masyarakat, dan sejarah administrasi sejak 1958.
Itu inti sengkarut Sugar Group Lampung yang sebenarnya.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak Sugar Group Companies, Kemenhan/TNI AU, dan ATR/BPN sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat 2.

Sumber: Analisis Intelijen Strategis Divisi Riset dan Advokasi LASKAR LAMPUNG

Darwis/Red

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
PWRI Soroti 1 CV Borong 32 Paket di DPRD Bandar Lampung, Belanja Publikasi Turut Dipertanyakan
DPD PWRI Lampung Ingatkan Wartawan: Jangan Intimidasi Narasumber
Membanggakan! Putra Lampura Andi Anzoni, S.H. Dilantik Sebagai Advokat PERADI Lampung
LSM Tunas Bangsa Soroti Dugaan Mark-Up PJU Rp4,4 Miliar di Lampura
Thomas Amirico: Kepsek Harus Jadi Pemimpin Hebat
Nahkoda Baru, Semangat Baru. Maria Neti Sofyan Pimpin SMAN 3 Tuba Tengah
Sungkai Selatan Berseri. Iin Damaiyanti Sarda Resmi Nahkodai SMAN 1 Sungkai Selatan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 30 September 2026 - 19:54 WIB

PWRI Soroti 1 CV Borong 32 Paket di DPRD Bandar Lampung, Belanja Publikasi Turut Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

DPD PWRI Lampung Ingatkan Wartawan: Jangan Intimidasi Narasumber

Rabu, 16 September 2026 - 18:56 WIB

Membanggakan! Putra Lampura Andi Anzoni, S.H. Dilantik Sebagai Advokat PERADI Lampung

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

LSM Tunas Bangsa Soroti Dugaan Mark-Up PJU Rp4,4 Miliar di Lampura

Senin, 14 September 2026 - 15:48 WIB

Thomas Amirico: Kepsek Harus Jadi Pemimpin Hebat

Sabtu, 12 September 2026 - 17:57 WIB

Nahkoda Baru, Semangat Baru. Maria Neti Sofyan Pimpin SMAN 3 Tuba Tengah

Sabtu, 12 September 2026 - 17:06 WIB

Sungkai Selatan Berseri. Iin Damaiyanti Sarda Resmi Nahkodai SMAN 1 Sungkai Selatan

Berita Terbaru