Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mendorong elektronifikasi transaksi di perangkat daerah
TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mendorong elektronifikasi transaksi di perangkat daerah, terutama kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tak mengalami kebocoran pendapatan.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan menghelat rapat koordinasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Aula BPKAD setempat, Rabu (18/9/2024).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ETPD ini untuk mendorong OPD atau dinas memaksimalkan sitem elektronik. “Keuntungan transaksi elektronik ialah mengurangi tingkat kebocoran misalnya terkait permasalahan retribusi parkir, tiket wisata, dan potensi PAD lainnya agar maksimal didapat,” bebernya.
Menurut Aaf, banyak OPD yang belum memaksimalkan penggunaan transaksi elektronik pada potensi-potensi PAD yang ada. Padahal kalau diakumulasi tingkat kebocoran bisa sampai jutaaan.
“Progres penggunaan transaksi elektronik harus terus meningkat. Bahkan pemkot untuk pengadaan 30% harus menggunakan e-katalog lokal,” jelasnya.
Aaf berharap sistem Bank Jateng juga siap karena transaksi pemerintah kota melalui Bank Jateng. Selanjutnya untuk Pasar Podosiugih yang saat ini menggalakkan penggunaan transaksi elektronik terus berjalan lancar. “Targetnya tahun 2026/2027 70% menggunakan transaksi elektronik.Saat ini implementasinya masih 30%,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan, pihaknya kali ini mengundang OPD yang mengelola pendapatan. Ada 15 OPD termasuk Rimas Sakit Umum Daerah Bendan dan sebagainya. “Bagaimana pada kesempatan ini komitmen seluruh OPD elektronifikasi transaksi pemerintah terutama berkaitan dengan pajak retribusi tidak membayar secara tunai tapi melalui QRIS atau lainnya.
Red