Cegah Kebocoran PAD, Pemda Dorong ETPD

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mendorong elektronifikasi transaksi di perangkat daerah

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mendorong elektronifikasi transaksi di perangkat daerah, terutama kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tak mengalami kebocoran pendapatan.

 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan menghelat rapat koordinasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Aula BPKAD setempat, Rabu (18/9/2024).

 

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ETPD ini untuk mendorong OPD atau dinas memaksimalkan sitem elektronik. “Keuntungan transaksi elektronik ialah mengurangi tingkat kebocoran misalnya terkait permasalahan retribusi parkir, tiket wisata, dan potensi PAD lainnya agar maksimal didapat,” bebernya.

Baca Juga :  Ketum PPKHI Soroti Permasalahan Peradi dan Harapan Untuk Solusi Yang Lebih Bijaksana

 

Menurut Aaf, banyak OPD yang belum memaksimalkan penggunaan transaksi elektronik pada potensi-potensi PAD yang ada. Padahal kalau diakumulasi tingkat kebocoran bisa sampai jutaaan.

 

“Progres penggunaan transaksi elektronik harus terus meningkat. Bahkan pemkot untuk pengadaan 30% harus menggunakan e-katalog lokal,” jelasnya.

 

Aaf berharap sistem Bank Jateng juga siap karena transaksi pemerintah kota melalui Bank Jateng. Selanjutnya untuk Pasar Podosiugih yang saat ini menggalakkan penggunaan transaksi elektronik terus berjalan lancar. “Targetnya tahun 2026/2027 70% menggunakan transaksi elektronik.Saat ini implementasinya masih 30%,” tandasnya.

Baca Juga :  Elemen Masyarakat dan Ponpes At Taujieh Al Islamy 2 Serukan Dukungan Untuk Pilkada Damai 2024

 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan, pihaknya kali ini mengundang OPD yang mengelola pendapatan. Ada 15 OPD termasuk Rimas Sakit Umum Daerah Bendan dan sebagainya. “Bagaimana pada kesempatan ini komitmen seluruh OPD elektronifikasi transaksi pemerintah terutama berkaitan dengan pajak retribusi tidak membayar secara tunai tapi melalui QRIS atau lainnya.

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru