Coffee Break Sore Bersama Kades Pematang Panjang, Menyikapi Maraknya Peredaran Narkoba dan Balap Liar

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Pematang Panjang Berkolaborasi Dengan Jurnalis serta Sat Narkoba Polres Batubara melaksanakan Coffee Break, Rabu (19/6/24)

TRIBUNCHANNEL.COM – Batubara – Pemerintah Desa Pematang Panjang Berkolaborasi Dengan Jurnalis serta Sat.Narkoba Polres Batubara melaksanakan Coffee Break Sore di Sada Jiwa Kopi, Jl. Lintas Sumatera, Dusun Akasia no.45, Kabupaten Batubara, pada Rabu sore.(19/6/24)

 

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pematang Panjang Kec.Lima Puluh Pesisir Bapak Hamdan SE, Tim Jurnalis diantaranya Achik Olan, Lili Suheli ST, Yudika Purba SH, Rahma Dani SE, dan Bung Joe Sidjabat beserta Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi SH, MH.

Baca Juga :  Ilyas Sitorus Apresiasi Pameran Nasional Filateli Tahun 2024

 

Kegiatan ngopi bareng ringan tersebut membahas terkait maraknya peredaran narkoba dan maraknya balap liar di Kabupaten Batubara yang diperbuat oleh para Remaja dimana sebagian orang bertempat tinggal di Desa Pematang Panjang.

 

Dalam sambutannya Kades Pematang Panjang Hamdan SE, menyebutkan dengan adanya kegiatan ngopi bareng sore dan silahturahmi seperti ini, diharapkan bukan hanya sebatas silahturahmi biasa, ini harus dijadikan sebagai awalan untuk kelanjutan wujud kerja yang nyata, dimana selanjutnya agar tercipta pengajaran nyata bagi para remaja supaya disiplin melalui program bimbingan dan penyuluhan di tengah-tengah warga Kabupaten Batubara.

 

Target utama yang diharapkan dalam pembahasan hari ini terkait pemberian pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pentingnya mematuhi aturan serta tidak melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara.

Baca Juga :  Pelantikan YPLP Dan APKS PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Ajak Seluruh Pengurus Wujudkan Mimpi PGRI

 

“Contohnya tidak mengikuti imin-iming menggunakan barang terlarang (narkoba) atau melakukan balapan liar di jalanan yang dapat menganggu warga sekitar dan kelancaran jalan raya maupun gangguan lain yang sangat meresahkan”, ungkap Hamdan.

 

“Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan remaja masih marak dilakukan. Ini bisa berdampak buruk pada mereka sendiri dan orang lain di sekitarnya”, ucap Achik Olan di sela-sela bincang ringan sambil seruput sejiwa kopi bersama Kades dan rekan jurnalis yang turut hadir.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru