Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Warga Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, mengeluhkan mandeknya proyek yang didanai dari Bantuan Provinsi (Banprov) 2024. Hingga Februari 2025, proyek tersebut belum juga dikerjakan, padahal anggaran sudah diterima sejak November 2024 dan seharusnya rampung sebelum akhir tahun lalu.

 

Salah satu warga setempat yang ditemui wartawan pada Jumat (7/2/2025) menyatakan bahwa proyek perpipaan untuk air bersih di Dukuh Tempuran serta jalan rabat beton di Dukuh Mojotengah masih terbengkalai tanpa kejelasan.

 

“Pekerjaan belum dikerjakan sama sekali. Alasannya kami tidak tahu. Mau bertanya secara langsung juga bingung. Sempat warga  bertanya di akhir 2024, katanya akan dikerjakan tiga hari lagi, lalu mundur satu bulan, sampai sekarang sudah Februari belum ada realisasi,” ujar warga tersebut.

Baca Juga :  Idul Fitri 1445 H, Dandim dan Kapolres Batang Gelar Halal Bihalal

 

Menurut warga , kebutuhan air bersih sangat mendesak, terutama saat musim kemarau. Warga bahkan telah melakukan musyawarah untuk mengelola pipa air, tetapi proyeknya tak kunjung terealisasi.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mojotengah, Darwanto, tidak membantah bahwa proyek belum berjalan atau dilaksanakan . Ia mengakui bahwa sebagian anggaran sempat digunakan untuk keperluan lain.

 

“Untuk pekerjaan perpipaan air bersih dengan anggaran  Rp100 juta dan jalan rabat beton  Rp150 juta belum dilaksanakan .Saya akui uangnya dulu sempat dipakai untuk keperluan lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Sebanyak 5526 Botol Miras Dimusnahkan Polres Demak

 

Darwanto juga berjanji akan segera memulai pengerjaan dalam waktu dekat. Namun, ia mengaku masih mencari dana untuk mengganti anggaran yang telah terpakai.

 

“Saya sudah dipanggil pihak kecamatan dan inspektorat. Saya juga belum membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) karena pekerjaan belum dikerjakan. Saya tidak berani membuat laporan jika proyek belum terealisasi. Saya sudah ditagih untuk laporan dalam minggu ini,” tambahnya.

 

Slamet/Red

Berita Terkait

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik
Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:55 WIB

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:00 WIB

Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

Berita Terbaru