Deretan 5 Bupati Jateng Terjaring OTT, Dedy Rochman: Keseriusan KPK Harus Menjadi Cermin Bagi Semua Pimpinan Daerah
TRIBUNCHANNEL.COM-Brebes – Penangkapan tangan Bupati Pemalang yang turut menyeret oknum staf KPK beserta ayahnya, adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu, bahkan sampai ke lingkungan internal lembaga antirasuah itu sendiri. Demikian disampaikan Ketua Umum Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP), Dedy Rochman.
Langkah ini sejalan dengan himbauan yang terus disuarakan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang senantiasa mewanti-wanti agar tragedi serupa tidak terus berulang. Seluruh kepala daerah diminta senantiasa berhati-hati, bekerja memegang teguh amanah, dan menjaga integritas agar tidak mengecewakan kepercayaan rakyat.
Khusus bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes, mulai dari pimpinan daerah hingga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dedy Rochman meminta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia mengingatkan pesan berulang kali dari Deputi Pencegahan KPK: pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar transparan dan terbuka. Proses lelang proyek harus murni mengikuti aturan, bersih dari praktik “ijon”, tekanan, maupun dugaan jual beli jabatan.
Peringatan ini didasari fakta nyata yang terjadi dalam waktu singkat. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat sudah 5 Bupati di Jawa Tengah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, dengan total barang bukti yang disita berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah. Mereka adalah:
1. Bupati Pati, Sudewo
2. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
3. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
4. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani
5. Terbaru, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro
“Semua kejadian ini adalah teguran keras yang tak boleh diabaikan. Besar harapan saya, ini adalah rangkaian kasus terakhir. Semoga tidak ada lagi nama kepala daerah yang harus tercatat dalam daftar hitam serupa di masa mendatang,” tegas Dedy Rochman.
agus/Red



















